Korupsi Tanah Pulo Gebang, KPK Telah Periksa Pegawai BPN
Jumat, 15 Juli 2022 | 11:45 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Jakarta Timur. Dalam mengusut dugaan korupsi tersebut, telah ada saksi dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang diperiksa oleh tim dari KPK.
"Sejauh ini tim telah memanggil saksi sebanyak 22 orang terdiri dari pegawai BPN, pegawai BUMD (Badan Usaha Milik Daerah), swasta, dan notaris," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (15/7/2022).
Baca Juga: Sindikat Mafia Tanah, Polisi Kembali Ciduk 3 Pejabat BPN
Ali menjelaskan, pengadaan tanah yang tengah diusut KPK kali ini dilakukan oleh Perumda Sarana Jaya pada rentang waktu 2018-2019. Dikatakan, KPK terus melakukan pengumpulan alat bukti dalam mengusut kasus dugaan korupsi pada pengadaan tanah tersebut, salah satunya melalui penjadwalan pemanggilan sejumlah saksi untuk diperiksa.
Dipaparkan Ali, pihaknya belum bisa mengungkap pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah kali ini. Begitu pun juga terkait uraian lebih lanjut soal dugaan pidana yang terjadi belum dapat disampaikan.
Baca Juga: Korupsi Tanah Munjul, Eks Dirut Sarana Jaya Merusak Kepercayaan ke Pemprov DKI
"Setelah cukup, pasti KPK akan mengumumkan secara utuh hasil penyidikan perkara ini termasuk pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Ali.
Tidak kalah penting, Ali menegaskan KPK bakal terus menyampaikan tiap perkembangan kasus ini sebagai bentuk transparansi. Selain itu, KPK juga berharap agar masyarakat turut mendukung dan mengawal kasus ini hingga ke meja hijau.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




