ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Hari Anak Nasional: PGI Gelar Kampanye Perlindungan Anak

Sabtu, 23 Juli 2022 | 14:28 WIB
HS
YD
Penulis: Hendro Dahlan Situmorang | Editor: YUD
Pembentangan poster kampanye perlindungan anak di lampu merah jalan Diponegoro, Jakarta.
Pembentangan poster kampanye perlindungan anak di lampu merah jalan Diponegoro, Jakarta. (dok)

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menetapkan peringatan HAN 2022 mengusung tema Anak Terlindungi, Indonesia Maju. HAN memiliki sejarah yang cukup panjang.

Pada 1951, Kongres Wanita Indonesia atau Kowani menyepakati digelarnya Pekan Kanak-kanak yang diperingati setiap tanggal 18 Mei. Lalu pada 1953, di Bandung, Kowani mengubah tanggal yang awalnya 18 Mei, menjadi 1-3 Juli. Perubahan dilakukan usai diskusi dengan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dengan alasan agar bisa bertepatan dengan libur sekolah.

Enam tahun berlalu, Pekan Kanak-kanak diubah lagi menjadi 1-3 Juni. Pengubahan tersebut atas saran dari Gerwani atau Gerakan Wanita Indonesia agar berbarengan dengan Hari Anak internasional. Pada 1964, Kowani perpanjang peringatan hari anak menjadi 1-6 Juni 2022. Pemilihan hingga tanggal 6 Juni ini berlandaskan untuk penghormatan hari lahir Presiden RI pertama, Soekarno.

Pekan kanak-kanak pun berganti nama menjadi Hari Kanak-kanak Nasional pada 1965. Lalu pada saat Soeharto menjadi presiden peringatan hari anak mencabut peringatan tanggal 6 Juni dan namanya kembali menjadi Pekan Kanak-kanak. Lalu, hari anak pun ditetapkan menjadi tanggal 18 Agustus.

ADVERTISEMENT

Pada tahun 1970-an, Hari Anak Internasional sempat dilarang karena dianggap disalahgunakan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI). Pemerintah lalu menggantinya dengan mengikuti Hari Anak Sedunia, 20 November. Lalu, pada 1980-an, Hari Kanak-kanak menjadi Hari Anak Nasional. Di era tahun tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nugroho menetapkan Hari Anak Nasional pada 23 Juli.

Penetapan tersebut dibarengkan dengan ditetapkannya UU Kesejahteraan RI No 4 tahun 1979 soal Kesejahteraan Anak. Presiden Soeharto pun telah mengeluarkan Keputusan Presiden No 44 Tahun 1984 tentang Hari Anak Nasional. Dari situ, Hari Anak Nasional diperingati tanggal 23 Juli.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Peringati Hari Anak di Bekasi, Fatma Saifullah: Anak Berhak Tumbuh di Lingkungan Aman

Peringati Hari Anak di Bekasi, Fatma Saifullah: Anak Berhak Tumbuh di Lingkungan Aman

NASIONAL
Tumbuhkan Cinta Lingkungan, Pertamina dan Siswa SD Tanam Puluhan Ribu Mangrove

Tumbuhkan Cinta Lingkungan, Pertamina dan Siswa SD Tanam Puluhan Ribu Mangrove

EKONOMI
Festival Anak Indonesia Hebat 2025, Fatma Saifullah Dorong Kolaborasi Semesta untuk Pemenuhan Hak Anak

Festival Anak Indonesia Hebat 2025, Fatma Saifullah Dorong Kolaborasi Semesta untuk Pemenuhan Hak Anak

NASIONAL
Peringati Hari Anak Nasional, BRI Peduli Dukung Pendidikan Karakter Anak Lewat Kegiatan Agroedukasi

Peringati Hari Anak Nasional, BRI Peduli Dukung Pendidikan Karakter Anak Lewat Kegiatan Agroedukasi

EKONOMI
Hari Anak Nasional, Rano Karno Harap Tawuran Pelajar Bisa Ditekan

Hari Anak Nasional, Rano Karno Harap Tawuran Pelajar Bisa Ditekan

JAKARTA
Hari Anak Nasional 2025, Pertamina Majukan Anak Indonesia Melalui Program Community Involvement and Development

Hari Anak Nasional 2025, Pertamina Majukan Anak Indonesia Melalui Program Community Involvement and Development

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon