Erick Thohir Dukung Kejagung Usut Kasus PLN dan Waskita Beton
Rabu, 27 Juli 2022 | 11:41 WIB
Erick berharap kolaborasi antara Kementerian BUMN dan Kejagung dapat terus meningkat. Kementerian BUMN, lanjut Erick, juga selalu membuka diri untuk bekerja sama dengan banyak pihak dalam memperbaiki BUMN.
Erick menilai Kementerian BUMN tentu tidak bisa berdiri sendiri, melainkan juga memerlukan dukungan dari banyak pihak, termasuk aparat penegak hukum hingga kementerian teknis lain.
"Kita tidak mau lagi BUMN jadi menara gading, ini eranya kolaborasi, itu alasannya sejak awal kami dan Kejagung terus berkolaborasi dalam menyelesaikan sejumlah persoalan yang ada di BUMN," kata Erick.
Diketahui, Kejagung menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi di PT Waskita Beton Precast Tbk periode 2016-2020. Keempat tersangka itu, yakni AW selaku mantan Direktur Pemasaran PT Waskita Beton Precast periode 2016-2020, AP selaku General Manager Pemasaran PT Waskita Beton Precast periode 2016-2020, BP selaku staf ahli pemasaran PT Waskita Beton Precast, dan A selaku pensiunan karyawan PT Waskita Beton Precast.
Dugaan korupsi di PT Waskita Beton Precast ini ditaksir merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,5 triliun.
Kejagung juga meningkatkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 di PT PLN (Persero) ke tahap penyidikan.
Perkara dugaan korupsi pengadaan tower transmisi ini naik ke penyidikan setelah tim penyelidik menemukan fakta-fakta perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan berupa dokumen dan barang bukti elektronik.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




