Erick Thohir Dukung Kejagung Usut Kasus PLN dan Waskita Beton
Rabu, 27 Juli 2022 | 11:41 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyambut positif langkah tegas yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut kasus di perusahaan-perusahaan pelat merah. Termasuk penetapan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT Waskita Beton Precast dan membuka penyidikan baru terkait dugaan korupsi pengadaan tower transmisi Perusahaan Listrik Negera (PLN) 2016 senilai Rp 2,25 triliun.
"Tentu sejak awal, kami di Kementerian BUMN terus bersinergi dan berkolaborasi dengan Kejagung. Saya dan Pak Jaksa Agung punya visi yang sama dalam program bersih-bersih BUMN," ujar Erick pada Rabu (27/7/2022).
Erick menyampaikan program bersih-bersih BUMN tak sekadar membenahi BUMN dari segi bisnis, melainkan juga aspek hukum yang banyak dibantu para penegak hukum, termasuk Kejagung.
Erick mengatakan Kementerian BUMN dan Kejagung telah berulang kali secara bersama menyampaikan perekembangan dari sejumlah kasus dugaan korupsi yang terjadi di BUMN, seperti kasus di PT Garuda Indonesia (Persero).
Erick menilai sejumlah pengungkapan kasus di BUMN dapat menjadi bukti konkret keseriusan pemerintah dalam membenahi BUMN. Erick mengaku tidak akan menoleransi setiap tindakan yang merugikan negara dan masyarakat.
"BUMN sebagai penggerak sepertiga ekonomi kita itu punya peranan vital, kalau tata kelolanya enggak benar, dikorupsi lah, itu yang rugi bukan perusahaan BUMN-nya saja, tetapi juga masayarakat dan negara," tegasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




