KSP Tegaskan Pemerintah Akan Percepat Redistribusi Tanah
Selasa, 16 Agustus 2022 | 13:56 WIB
Mengenai perhutanan sosial, Usep mengatakan percepatan dan perluasan akan diprioritaskan pada dua hal. Pertama, mempercepat pengakuan terhadap hutan adat. Kedua, peningkatan kelompok usaha dalam perhutanan sosial.
"Peningkatan kelompok usaha dalam perhutanan sosial ini sama dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat dalam reforma agraria, yakni peningkatan kemampuan dari kelompok petani yang menerima SK hutan sosial," kata Usep.
Usep juga mengungkapkan KSP secara khusus mengawal percepatan pelaksanaan redistribusi dan legalisasi tanah serta pemberdayaan ekonomi masyarakat dalam rangka reforma agraria. Sampai saat ini, dia mengatakan redistribusi tanah sudah mencapai 1,3 juta hektare dari target RPJMN seluas 4,5 juta hektare. Sebanyak 6,99 juta bidang sudah dilegalisasi. Sementara, program perhutanan sosial di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), yakni 4,72 juta hektare dari target RPJMN seluas 12,7 hektare.
Baca Juga: Presiden Jokowi Apresiasi Kinerja Lembaga Negara
Usep menyebutkan, sejak 2016-2022, KSP telah menerima 1.504 kasus pengaduan kasus konflik agraria atau sengketa tanah di berbagai sektor, seperti perkebunan, kehutanan, infrastruktur, transmigrasi dan lainnya.
"KSP juga terus mendorong Kementerian ATR/BPN untuk menangani kasus-kasus di luar kawasan hutan, dan Kementerian LHK untuk kasus-kasus di dalam kawasan hutan. Kolaborasi penyelesaian secara lintas kementerian/lembaga adalah strategi yg di orkestrasi oleh KSP selama ini," kata Usep.
Saat ini, Usep mengatakan, di tataran regulasi sedang dilakukan finalisasi draf perubahan Perpres Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria, dan draf Perpres tentang Percepatan Perhutanan Sosial.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




