BNPT Usul Pinjaman Luar Negeri Rp 2,3 Triliun, DPR: Tidak Boleh
Rabu, 31 Agustus 2022 | 18:44 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi III DPR mengkritik rencana Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk melakukan pinjaman luar negeri sebesar Rp 2,3 triliun pada Tahun Anggaran (TA) 2023. Pinjaman luar negeri tersebut dinilai tidak nasionalis dan hanya menguntungkan negara lain.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni dalam rapat pembahasan rencana kerja anggaran (RKA) kementerian/Lembaga dengan Kepala BNPT Boy Rafli Amar di ruang Komisi III, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/8/2022).
"Itu enggak boleh. Bapak harus nasionalis, tidak boleh dalam faktor pinjaman luar negeri loan-nya dari luar negeri Pak. Karena Menteri Bappenas menyampaikan bahwa program pinjaman luar negeri itu dikelola oleh bank dalam negeri," ujar Sahroni usai mendengar pemaparan Boy Rafli Amar.
Sahroni pun meminta Boy Rafli Amar untuk kembali melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Menteri Bappenas dan Menteri Keuangan terkait pinjaman tersebut. Pasalnya, Komisi III menolak adanya pinjaman luar negeri untuk BNPT.
"Sampaikan bahwa itu adalah memang programnya pak menteri Bappenas dan Menteri Keuangan. Kalau kita tidak nasionalis, maka loan itu datangnya dari luar negeri, yang untung luar negeri," tandas Sahroni.
Dalam pemaparannya, Boy Rafli Amar mengungkap usulan pinjaman luar negeri sebesar Rp 2,3 triliun untuk BNPT itu.
"Kami melaporkan dalam hal ini informasi terkait dengan usulan pinjaman luar negeri yang Rp 2.328.000.000.000,- dengan persyaratan rupiah murni pendamping sebesar 15 persen atau Rp 349.200.000.000," tutur Boy.
Boy mengatakan usulan pinjaman luar negeri tersebut sedang diproses dengan Kementerian Keuangan. Namun, karena ada masukan dari Komisi III DPR, kata Boy, pihaknya akan berkoordinasi dan berkomunikasi kembali dengan Kementerian Keuangan terkait pinjaman luar negeri tersebut.
"Terima kasih pimpinan, segera kita komunikasikan dengan Kementerian Keuangan untuk mengubah yang bersumber dari dalam negeri. Sebagai informasi, lembaga keuangan yang ada pun nantinya akan kami ajak untuk bicara dengan kementerian keuangan sebagai tindak lanjut," tutur Boy.
"Kemudian yang terakhir usulan program yang didanai oleh dana alokasi khusus, BNPT tidak memiliki program tersebut. Jadi demikian yang dapat kami laporkan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPR RI," imbuh Boy.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




