Tak Kooperatif, Alasan KPK Jemput Paksa Bupati Mimika
Kamis, 8 September 2022 | 09:17 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Bupati Mimika Eltinus Omaleng dijemput paksa oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (7/9/2022) karena tidak bersikap kooperatif. Eltinus diketahui merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja King Mile 32.
"Bupati Mimika sebelumnya dijemput paksa oleh tim penyidik KPK karena kami nilai yang bersangkutan tidak kooperatif selama proses penyidikan perkara dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (8/9/2022).
Diungkapkan, KPK sudah menyampaikan surat pemanggilan terhadap Eltinus pada 10 Juni dan 17 Juni 2022. Hanya saja, Eltinus tidak memenuhi pemanggilan tersebut.
Eltinus kini tengah dibawa dari Jayapura menuju Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Dia dibawa ke Jakarta dalam rangka menjalani pemeriksaan oleh KPK. Ali memastikan, perkembangan kasus Eltinus bakal segera disampaikan ke publik.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




