ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Tak Kooperatif, Alasan KPK Jemput Paksa Bupati Mimika

Kamis, 8 September 2022 | 09:17 WIB
MR
WM
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: WM
Ilustrasi KPK.
Ilustrasi KPK. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Bupati Mimika Eltinus Omaleng dijemput paksa oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (7/9/2022) karena tidak bersikap kooperatif. Eltinus diketahui merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja King Mile 32.

"Bupati Mimika sebelumnya dijemput paksa oleh tim penyidik KPK karena kami nilai yang bersangkutan tidak kooperatif selama proses penyidikan perkara dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (8/9/2022).

Diungkapkan, KPK sudah menyampaikan surat pemanggilan terhadap Eltinus pada 10 Juni dan 17 Juni 2022. Hanya saja, Eltinus tidak memenuhi pemanggilan tersebut.

Eltinus kini tengah dibawa dari Jayapura menuju Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Dia dibawa ke Jakarta dalam rangka menjalani pemeriksaan oleh KPK. Ali memastikan, perkembangan kasus Eltinus bakal segera disampaikan ke publik.

ADVERTISEMENT

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon