Lewat Remaja 16 Tahun, Polres Kukar Bongkar Rantai Peredaran Sabu Sangasanga–PalaranSumber: Mediakaltim.com
TENGGARONG — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) membongkar jaringan peredaran sabu yang menghubungkan Sangasanga dengan Palaran, Samarinda. Dalam waktu kurang dari sembilan jam, polisi mengamankan tiga orang tersangka, termasuk seorang remaja berusia 16 tahun.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan MS (16) di pinggir Jalan Mada, Sangasanga Dalam, Kecamatan Sangasanga, pada Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 00.45 Wita. Dari dashboard sepeda motor yang dikendarainya, polisi menemukan dua bungkus plastik bening berisi sabu seberat 2 gram (berat kotor) yang disembunyikan dalam bungkus rokok.
Kepala Satresnarkoba Polres Kukar, AKP Yohanes Bonar Adiguna, mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat sejak 17 Februari 2026 terkait maraknya transaksi sabu di kawasan Sangasanga Dalam.
Lewat Remaja 16 Tahun, Polres Kukar Bongkar Rantai Peredaran Sabu Sangasanga–Palaran
BERITA LAINNYA
BERITA TERKINI
Dipicu Dendam Pribadi, Begini Kronologi Penyiraman Air Keras di Bekasi
Jalur Utama Menuju Kawasan Wisata Lembang Terputus Total Akibat Pohon Tumbang
1
BMKG Warning! Jakarta Diprakirakan Diguyur Hujan Lebat Malam Ini




