Tanpa Dokumen, Daging Asal Luar Ditolak Masuk PapuaSumber: Pasificpos.com
Serui,- Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Papua melakukan tindakan penolakan terhadap 150 kilogram daging sapi dan tulang iga tidak dilengkapi dokumen karantina yang masuk melalui Pelabuhan Laut Serui, Kepulauan Yapen, pada Sabtu (9/5) lalu.
Hal tersebut berawal saat petugas Karantina Papua melakukan pengawasan bongkar muat kontainer pendingin dari Surabaya di kapal KM Ciremai. Petugas karantina melakukan pemeriksaan terhadap seluruh isi konteinaer yang tengah dibongkar, yaitu berupa buah-buahan dari Surabaya.
Namun, petugas mencurigai, karena adanya aroma bau amis yang menyengat dari tiga buah boks yang diselipkan di dalam kontainer tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan tumpukan daging sapi dan tulang iga yang tidak dilaporkan ke petugas karantina.
Tanpa Dokumen, Daging Asal Luar Ditolak Masuk Papua
BERITA LAINNYA
BERITA TERKINI
Viral Warung Bakso di Klaten Kenakan Konsumen Bayar AC, Netizen Heboh
One Way Dihentikan, Kendaraan Menuju Puncak Bogor Kembali Padati Jalan
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




