DPRD Maluku Minta Bripka Masias Siahaya Diberi Hukuman MaksimalSumber: Porostimur.com
Porostimur.com, Ambon — Desakan agar aparat penegak hukum bertindak tegas dalam kasus penganiayaan dua pelajar di Kabupaten Maluku Tenggara terus menguat. Anggota DPRD Maluku Yunus Serang, meminta agar Bripka Masias Siahaya dijatuhi hukuman berat dan maksimal atas dugaan kekerasan yang menewaskan seorang pelajar dan melukai kakaknya.
“Ini sungguh tak masuk akal. Bagaimana bisa seorang aparat penegak hukum melawan pelajar yang jelas bukan lawan sebanding. Hukuman berat maksimal harus diberikan kepada oknum itu,” tegas Yunus, Sabtu (21/2/2026).
Menurut politisi Partai Golkar tersebut, peristiwa tragis itu mencerminkan arogansi aparat dan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Maluku. Karena itu, sanksi yang dijatuhkan tidak boleh setengah hati dan harus memberikan efek jera agar tidak terulang di kemudian hari.
Desak Pidana Seumur Hidup dan PTDH
DPRD Maluku Minta Bripka Masias Siahaya Diberi Hukuman Maksimal
BERITA LAINNYA
BERITA TERKINI
Dipicu Dendam Pribadi, Begini Kronologi Penyiraman Air Keras di Bekasi
Jalur Utama Menuju Kawasan Wisata Lembang Terputus Total Akibat Pohon Tumbang
1
BMKG Warning! Jakarta Diprakirakan Diguyur Hujan Lebat Malam Ini




