Polres Karawang Bongkar Sindikat Peredaran Ganja 3,5 Kilogram, Tiga Orang DiamankanSumber: sergap.co.id
SERGAP.CO.ID
KAB. KARAWANG, || Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Karawang. Pada Kamis, 28 /08 2025, Unit 1 Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Narkoba AKP M. Yusuf Bahtiar, bersama Kanit 1 Idik Narkoba Ipda Adit Fanji Purnomo, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan berat total 3,5 kilogram.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Polres Karawang Ipda CEP Wildan, menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran ganja di wilayah Desa Purwadana, Kecamatan Karawang Barat. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial BAGAS alias AGAS bin DIDIN di sebuah rumah di Dusun Jenebin, Desa Purwadana.
Polres Karawang Bongkar Sindikat Peredaran Ganja 3,5 Kilogram, Tiga Orang Diamankan
BERITA LAINNYA
BERITA TERKINI
Viral Warung Bakso di Klaten Kenakan Konsumen Bayar AC, Netizen Heboh
One Way Dihentikan, Kendaraan Menuju Puncak Bogor Kembali Padati Jalan
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




