Satresnarkoba Nagan Raya Sita 201 Gram Sabu dari Mobil InnovaSumber: sergap.co.id
SERGAP.CO.ID
KAB. NAGAN RAYA, || Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Nagan Raya kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial DI (36), warga Desa Alue Raya, Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur, diamankan petugas saat berada di depan Indomaret Desa Kulu, Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya, Kamis (14/5/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya sebuah mobil Toyota Innova warna silver dengan nomor polisi BK 1984 AD yang dicurigai akan melakukan transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi itu, personel Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikSaat tiba di lokasi, petugas mendekati kendaraan tersebut dan meminta pengemudi membuka pintu mobil. Karena gerak-gerik pelaku dinilai mencurigakan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan itu, pelaku mengakui menyimpan narkotika jenis sabu di dalam dashboard mobil.
Satresnarkoba Nagan Raya Sita 201 Gram Sabu dari Mobil Innova
BERITA LAINNYA
BERITA TERKINI
Viral Warung Bakso di Klaten Kenakan Konsumen Bayar AC, Netizen Heboh
Ratusan Motor Karyawan Ludes Dalam Kebakaran Besar Pabrik Ban di Purworejo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




