Rejang Lebong Lakukan Sosialisasi Perlindungan Lahan Pertanian

Jumat, 18 November 2022 | 19:32 WIB
B
YD
Penulis: BeritaSatu | Editor: YUD
Ilustrasi Sawah
Ilustrasi Sawah (Suara Pembaruan/Ruht Semiono)

"Pada program pengembangan perumahan ini menjadi salah satu penyebab berkurangnya areal persawahan di Kabupaten Rejang Lebong, karena dalam pelaksanaannya tidak memilah lahan yang beririgasi teknis," terangnya.

Untuk mengantisipasi semakin meluasnya kasus alih fungsi lahan pertanian ini, pihaknya mulai menyosialisasikan LP2B dalam 14 dari 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Satu kecamatan yang tidak menjadi sasaran sosialisasi yakni Kecamatan Sindang Dataran karena areal persawahannya sangat sedikit.

Sejauh ini sosialisasi LP2B oleh pihaknya itu baru dilaksanakan dalam empat kecamatan meliputi Kecamatan Curup, Curup Utara dan Curup Timur dan Kecamatan Curup Tengah.

Dia berharap dengan adanya sosialisasi LP2B ini nantinya masyarakat daerah itu sepakat untuk mempertahankan lahan sawah mereka dalam yang tujuannya bukan saja untuk kepentingan daerah, maupun nasional tetapi juga untuk keberlangsungan petani itu sendiri.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon