Rusuh PT GNI, DPR: Usut Tuntas, Bisa Jadi Ada Persoalan Lebih Besar
Senin, 16 Januari 2023 | 11:54 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto meminta pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kerusuhan antara pekerja yang terjadi di industri pengolahan nikel PT Gunbuster Nickel Industri (GNI), Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Menurut Mulyanto, bisa saja kerusuhan tersebut tidak hanya dipicu oleh masalah salah paham antara pekerja.
"Pemerintah jangan menganggap remeh bentrok yang menewaskan dua orang karyawan tersebut. Karena bisa jadi hal tersebut dipicu oleh masalah yang lebih mendasar, bukan semata-mata karena salah paham antar-kelompok pekerja," ujar Mulyanto di Jakarta, Senin (16/1/2023).
Apalagi, kata Mulyanto, kerusuhan ini terjadi setelah terjadi insiden kebakaran dan mogok kerja pegawai. Menurut dia, pemerintah harus tegas dan adil dalam merespons bentrokan tersebut termasuk mengevaluasi izin operasional PT GNI. "Pemerintah jangan sungkan mengambil tindakan tegas kepada PT GNI karena lalai menjamin keamanan, keselamatan kerja karyawan, sehingga terjadi kebakaran tungku smelter yang menewaskan dua orang pekerja," tandas Mulyanto.
Dia menilai evaluasi Izin operasi smelter PT GNI penting dan setelahnya dilakukan audit teknologi, bukan hanya terkait soal K3. "Yang juga kita khawatirkan adalah pabrik ini mengadopsi sistem teknologi usang; komponen peralatan yang berkualitas rendah; serta manajemen teknologi yang beresiko tinggi dan membahayakan bagi pekerja dan masyarakat," tandas dia.
"Bila ini terbukti maka artinya pihak manajemen PT GNI lalai menjamin keamanan dan keselamatan kerja karyawan, karenanya sudah sepatutnya Pemerintah mencabut izin usaha perusahaan tersebut secara permanen," pungkas Mulyanto menambahkan.
Berdasarkan data kepolisian, bentrok antara pekerja di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Sabtu (14/1/2023) telah menewaskan 2 orang pekerja dan 9 lainnya mengalami luka-luka parah. Polda Sulawesi Tengah juga sudah menahan sekitar 70 orang terkait kerusuhan yang terjadi di PT GNI tersebut. Penahanan dilakukan Polda Sulteng sebagai langkah pengusutan aksi anarkistis tersebut.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




