Tangkap Lukas Enembe, KPK Dapat Apresiasi dari DPR

Senin, 16 Januari 2023 | 15:18 WIB
YP
FS
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: FFS
Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi ditampilkan ke publik saat pihak KPK memberikan keterangan pers di RSPAD, Jakarta, Rabu 11 Januari 2023. 
Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi ditampilkan ke publik saat pihak KPK memberikan keterangan pers di RSPAD, Jakarta, Rabu 11 Januari 2023.  (B Universe Photo / Joanito De Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com - Anggota Komisi III DPR Supriansa mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah tegas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe. Menurut Supriansa, pihaknya yakin DPR memiliki alasan kuat secara hukum sehingga harus mengambil langkah penangkapan tersebut.

"Kita apresiasi KPK sudah melakukan langkah tegas terhadap tersangka KPK. Tentu KPK punya alasan tersendiri kenapa dilakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan," ujar Supriansa saat dihubungi, Senin (16/1/2023).

Menurut Supriansa, penangkapan Lukas Enembe menunjukkan KPK tidak pandang bulu dalam penegakan hukum. Dia juga menegaskan tidak ada pelanggaran HAM dalam proses penangkapan Lukas Enembe.

"Saya tidak melihat ada pelanggaran HAM terkait penangkapan tersangka oleh KPK selama ini," tegas Supriansa.

Terkait dugaan aliran dana Lukas Enembe ke Organisasi Papua Merdeka atau OPM, Supriansa enggan memberikan komentar. Dia mengakui tidak memiliki kapasitas untuk mengomentari hal tersebut.

"Biarlah KPK yang melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi yang bersangkutan," kata Supriansa.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon