Tangkap Lukas Enembe, KPK Dapat Apresiasi dari DPR
Senin, 16 Januari 2023 | 15:18 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Anggota Komisi III DPR Supriansa mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah tegas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe. Menurut Supriansa, pihaknya yakin DPR memiliki alasan kuat secara hukum sehingga harus mengambil langkah penangkapan tersebut.
"Kita apresiasi KPK sudah melakukan langkah tegas terhadap tersangka KPK. Tentu KPK punya alasan tersendiri kenapa dilakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan," ujar Supriansa saat dihubungi, Senin (16/1/2023).
Menurut Supriansa, penangkapan Lukas Enembe menunjukkan KPK tidak pandang bulu dalam penegakan hukum. Dia juga menegaskan tidak ada pelanggaran HAM dalam proses penangkapan Lukas Enembe.
"Saya tidak melihat ada pelanggaran HAM terkait penangkapan tersangka oleh KPK selama ini," tegas Supriansa.
Terkait dugaan aliran dana Lukas Enembe ke Organisasi Papua Merdeka atau OPM, Supriansa enggan memberikan komentar. Dia mengakui tidak memiliki kapasitas untuk mengomentari hal tersebut.
"Biarlah KPK yang melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi yang bersangkutan," kata Supriansa.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 15 Mei 2026




