PT GNI Kembali Beroperasi, Pasukan Pengamanan Ditingkatkan Jadi 600 Personel

Selasa, 17 Januari 2023 | 11:28 WIB
AP
MF
Penulis: Adi Pranata | Editor: DIN
PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah telah kembali memulai kegiatan operasional Selasa 17 Januari 2023.
PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah telah kembali memulai kegiatan operasional Selasa 17 Januari 2023. (Beritasatu.com/Adi Pranata)

Palu, Beritasatu.com - PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah telah kembali memulai kegiatan operasional Selasa (17/01/2023) hari ini. Industri pengolahan nikel (smelter) itu diketahui berhenti beroperasi pasca bentrok antar pegawai pada Sabtu (14/01/2023) kemarin.

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, dimulainya kembali operasional perusahaan dilakukan oleh pihak perusahaan dengan mempertimbangkan adanya pengamanan dari TNI-Polri.

"Jadi secara umum di wilayah sana, PT GNI sudah relatif kondusif. Pengamanan juga sudah ditingkatkan hampir ada 600 orang antara TNI dan Polri, " ungkap Didik kepada B Tv di Mapolda Sulteng, Selasa (17/1/2023)

Di depan pintu gerbang, petugas security dengan diawasi petugas TNI Polri melakukan pemeriksaan ID Card karyawan yang mulai masuk kerja.

Didik juga mengatakan, TNI dan Polri siap memberikan pengawalan dan pengamanan baik untuk para pekerja maupun keberlangsungan operasional perusahaan,

Ia juga mengimbau masyarakat dan karyawan agar tidak mudah terprovokasi dengan isu yang masih belum jelas kebenarannya.

"Kemudian terkait masalah-masalah industrial yang bisa diselesaikan secara aturan undang-undang hendaknya dilakukan sesuai tahapannya, TNI Polri akan mengawal proses tersebut sehingga semuanya dapat berjalan dengan baik,"pungkasnya

Didik menambahkan, sampai saat ini masih akan memeriksa 38 orang lainnya dari 71 karyawan lokal yang ditahan pasca kerusuhan.

Polisi telah menetapkan 17 orang tersangka dan berpotensi bertambah mengingat proses pemeriksaan masih berlanjut terhadap 38 orang yang ditahan.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon