Terlibat Kasus Teddy Minahasa, Bandar Narkoba Alex Bonpis Ditangkap

Selasa, 17 Januari 2023 | 23:32 WIB
PN
BW
Penulis: Prasetyo Nugroho | Editor: BW
Trunoyudo Wisnu Andiko.
Trunoyudo Wisnu Andiko. (B Universe Photo/Joanito De Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com – Bandar narkoba di Kampung Bahari, Jakarta Utara, Alex Bonpis ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Alex Bonpis juga terlibat dalam kasus narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan penangkapan Alex Bonpis tersebut, Selasa (17/1/2023).

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang mengungkapkan, Alex Bonpis turut terlibat dalam kasus peredaran narkoba yang menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa.

"Dalam kasus kita ini dia salah satu penerima barang dari yang penjualnya dari pak Teddy Minahasa," ujarnya.

"Salah satu penjualan barang buktinya adalah ke Alex ini," sambungnya.

Andi juga menyebut, komunikasi antara Alex Bonpis dengan Teddy ini dilakukan secara lisan. Bahkan, lanjut dia, transaksi keduanya pun dilakukan secara tunai.

"Untuk bukti transaksi percakapan, dia secara lisan dan pembayaran cash. Nah ini kita belum bisa dilakukan pendalaman hanya diterbitkan DPO," tuturnya.

Andi mengatakan, Alex Bonpis juga berstatus buron untuk kasus narkoba lainnya, Kasusnya, ditangani juga Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon