Kamis, 23 Maret 2023

Polda Metro Jaya Rekonstruksi Ulang Kecelakaan yang Tewaskan Mahasiswa UI

BW
Kamis, 2 Februari 2023 | 11:47 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi ulang kasus kecelakaan yang menewaskan M Hasya Atallah Saputra (MHA), mahasiswa Universitas Indonesia (UI) di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023).

Dalam rekonstruksi ulang kasus kecelakaan mahasiswa UI tersebut, Polda Metro Jaya menghadirkan sembilan saksi, yakni FY, FAP, A, AS (ahli waris MHA), AF, MF, IH, MR, dan AP.

Selain saksi, kepolisian juga menghadirkan tujuh pihak internal dari Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas, Inspektorat Pengawasan Polda (Itwasda), Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Bidang Hukum (Kabidkum).

Hadir pula, Bidang Humas Polda Metro Jaya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya serta Tim Pusdik Lantas Polri.

Dari tim eksternal yang dihadirkan, ada Kompolnas, Ombudsman, Dekan FISIP UI, ahli hukum pidana, ahli transportasi, ahli kendaraan, Ketua BEM UI, kuasa hukum keluarga MHA, kuasa hukum ESB, dan ahli kinematika.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Muhammad Irjen Pol Fadil Imran telah melakukan diskusi dari pihak internal Polda Metro Jaya dan pihak eksternal terkait kasus kecelakaan tersebut.

Diskusi tersebut menghasilkan beberapa rekomendasi termasuk rekonstruksi ulang kecelakaan yang dialami MHA dan ESB seorang pensiunan polisi di Jagakarsa pada 6 Oktober 2022.

Sumber: ANTARA

Saksikan live streaming program-program BTV di sini


Bagikan

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

1034133
1034132
1034131
1034130
1034129
1034128
1034127
1034126
1034125
1034124
Loading..
Terpopuler Text

Foto Update Icon