Kuasa Hukum Tetap Yakin Sugeng Bukan Penabrak Mahasiswi di Cianjur

Jumat, 3 Februari 2023 | 23:41 WIB
GP
BW
Penulis: Guruh Permadi | Editor: BW
Yunyun Taraga, kuasa hukum Sugeng Guruh Gautama, tersangka kasus tabrak lari mahasiswi di Cianjur Selvi Amelia Nuraini
Yunyun Taraga, kuasa hukum Sugeng Guruh Gautama, tersangka kasus tabrak lari mahasiswi di Cianjur Selvi Amelia Nuraini (Beritasatu/Guruh Permadi)

Karena itu Yunyun meminta pihak kepolisian untuk menyelidiki dan menusuk kasus ini secara terbuka dan transparan karena hal ini menyangkut dengan nasib kliennya. Apalagi jika sampai terjadi kesalahan penetapan tersangka.

"Nanti akan dibuktikan dalam persidangan agar terungkap pelaku yang sebenarnya," ucapnya.

Yunyun juga mempertanyakan keterangan penumpang Audi, Nur, yang tiba-tiba berubah saat diperiksa oleh penyidik.

Padahal saat jumpa pers, Nur menyatakan bahwa mobil yang ia tumpangi tidak menabrak Selvi. Apalagi perubahan keterangan Nur itu hanya berselang beberapa jam setelah memberikan pernyataan kepada wartawan.

"Sementara keterangan yang diberikan kepada polisi berbalik 180 derajat dan menyudutkan pak Sugeng. Ini yang kami pertanyakan, kenapa bisa berubah dengan cepat sekali," ungkap dia.

Selain itu, kata Yunyun, Nur juga sempat meminta pendampingan dan kuasa untuk mendampingi untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Namun Nur kemudian berpamitan untuk bertemu dengan suaminya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon