Kuasa Hukum Tetap Yakin Sugeng Bukan Penabrak Mahasiswi di Cianjur

Jumat, 3 Februari 2023 | 23:41 WIB
GP
BW
Penulis: Guruh Permadi | Editor: BW
Yunyun Taraga, kuasa hukum Sugeng Guruh Gautama, tersangka kasus tabrak lari mahasiswi di Cianjur Selvi Amelia Nuraini
Yunyun Taraga, kuasa hukum Sugeng Guruh Gautama, tersangka kasus tabrak lari mahasiswi di Cianjur Selvi Amelia Nuraini (Beritasatu/Guruh Permadi)

Cianjur, Beritasatu.com - Yunyun Taraga, kuasa hukum Sugeng Guruh Gautama, tersangka kasus tabrak lari mahasiswi di Cianjur Selvi Amelia Nuraini, tetap yakin kliennya tidak bersalah. Pihaknya siap membuktikan hal itu dalam persidangan.

Yunyun menuturkan, pada saat ini pihaknya masih terus melakukan advokasi dan upaya hukum terhadap kliennya.

"Yang utama adalah soal penetapan tersangka terhadap Sugeng dan di-DPO-kan," ujarnya, Jumat (3/2/2023).

Dia menyatakan, sampai detik ini kuasa hukum tetap meyakini Sugeng bukan pelaku tabrak lari Selvi.

"Dugaan kami pelakunya bukan Pak Sugeng tetapi selain Pak Sugeng. Itu yang sedang kami telusuri dengan fakta-fakta yang ada, yang kita dapatkan, untuk mengungkap pelaku sebenarnya," katanya.

Kendati demikian, Yunyun mengaku tidak mengetahui persis mobil jenis apa yang menabrak Selvi. Sebab, mobil tersebut merupakan satu rombongan.

"Tidak bisa mengarah pada satu mobil karena itu kan rombongan, satu rangkaian, yang patut diduga ya di antaranya itu. Masih dalam satu rombongan, yang kita duga masih dalam rombongan itu," katanya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon