Jumat, 24 Maret 2023

Kuasa Hukum Tetap Yakin Sugeng Bukan Penabrak Mahasiswi di Cianjur

Guruh Permadi / BW
Sabtu, 4 Februari 2023 | 03:35 WIB

Cianjur, Beritasatu.com - Yunyun Taraga, kuasa hukum Sugeng Guruh Gautama, tersangka kasus tabrak lari mahasiswi di Cianjur Selvi Amelia Nuraini, tetap yakin kliennya tidak bersalah. Pihaknya siap membuktikan hal itu dalam persidangan.

Yunyun menuturkan, pada saat ini pihaknya masih terus melakukan advokasi dan upaya hukum terhadap kliennya.

"Yang utama adalah soal penetapan tersangka terhadap Sugeng dan di-DPO-kan," ujarnya, Jumat (3/2/2023).

Dia menyatakan, sampai detik ini kuasa hukum tetap meyakini Sugeng bukan pelaku tabrak lari Selvi.

"Dugaan kami pelakunya bukan Pak Sugeng tetapi selain Pak Sugeng. Itu yang sedang kami telusuri dengan fakta-fakta yang ada, yang kita dapatkan, untuk mengungkap pelaku sebenarnya," katanya.

Kendati demikian, Yunyun mengaku tidak mengetahui persis mobil jenis apa yang menabrak Selvi. Sebab, mobil tersebut merupakan satu rombongan.

"Tidak bisa mengarah pada satu mobil karena itu kan rombongan, satu rangkaian, yang patut diduga ya di antaranya itu. Masih dalam satu rombongan, yang kita duga masih dalam rombongan itu," katanya.

Sumber: BeritaSatu.com

Saksikan live streaming program-program BTV di sini


Bagikan

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

1034255
1034273
1034258
1034250
1034269
1034271
1034268
1034266
1034267
1034251
Loading..
Terpopuler Text

Foto Update Icon