Kuasa Hukum Tetap Yakin Sugeng Bukan Penabrak Mahasiswi di Cianjur
Cianjur, Beritasatu.com - Yunyun Taraga, kuasa hukum Sugeng Guruh Gautama, tersangka kasus tabrak lari mahasiswi di Cianjur Selvi Amelia Nuraini, tetap yakin kliennya tidak bersalah. Pihaknya siap membuktikan hal itu dalam persidangan.
Yunyun menuturkan, pada saat ini pihaknya masih terus melakukan advokasi dan upaya hukum terhadap kliennya.
"Yang utama adalah soal penetapan tersangka terhadap Sugeng dan di-DPO-kan," ujarnya, Jumat (3/2/2023).
Dia menyatakan, sampai detik ini kuasa hukum tetap meyakini Sugeng bukan pelaku tabrak lari Selvi.
"Dugaan kami pelakunya bukan Pak Sugeng tetapi selain Pak Sugeng. Itu yang sedang kami telusuri dengan fakta-fakta yang ada, yang kita dapatkan, untuk mengungkap pelaku sebenarnya," katanya.
Kendati demikian, Yunyun mengaku tidak mengetahui persis mobil jenis apa yang menabrak Selvi. Sebab, mobil tersebut merupakan satu rombongan.
"Tidak bisa mengarah pada satu mobil karena itu kan rombongan, satu rangkaian, yang patut diduga ya di antaranya itu. Masih dalam satu rombongan, yang kita duga masih dalam rombongan itu," katanya.
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Terjebak di Tengah Tawuran Remaja, Pria di Palmerah Tewas
Bahaya Laten Hoax PKI
Swiss Open 2023: Menang, Fikri/Bagas Melaju ke Perempat Final
FIFA Matchday: Timnas Indonesia Jangan Remehkan Burundi
Sambut Ramadan, Dinar Candy Ajak Keluarga Besar Umrah
