Pansel Penasihat KPK Juga Minta Masukan Masyarakat

Kamis, 28 Maret 2013 | 14:34 WIB
RA
B
Penulis: Rizky Amelia | Editor: B1
Imam Prasodjo (kiri)
Imam Prasodjo (kiri) (Antara)

Jakarta - Sebanyak 18 orang calon penasihat KPK sudah terpilih. Mereka berikutnya akan mengikuti proses wawancara dan tes kesehatan, untuk dipilih menjadi penasihat lembaga antikorupsi Indonesia itu, pada 3 hingga 5 April 2013.

Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Imam Prasodjo mengatakan, dalam proses seleksi ini, masyarakat pun diajak untuk berpartisipasi. Bentuk partisipasi tersebut adalah dengan mengirimkan masukan dan informasi mengenai ke-18 calon penasihat KPK.

"Mudah-mudahan masyarakat ikut proses ini. Kami harapkan masukan-masukannya, terkait integritas, kapasitas dan independensi para calon," kata Imam, dalam konferensi pers di KPK, Kamis (28/3).

Imam menjelaskan, bagi masyarakat yang ingin memberikan tanggapan dan masukan, bisa mengirimkannya via email, atau juga melalui pos ke kantor KPK. Masukan dari masyarakat itu ditunggu hingga 7 Mei 2013.

Sementara, tak hanya mengandalkan masukan dan saran dari masyarakat, KPK juga menggandeng koalisi LSM untuk menelusuri rekam jejak para calon penasihat KPK itu. "Kami sendiri (juga) akan melakukan (penelusuran rekam jejak)," kata Imam.

Anggota Pansel lainnya, Yunus Husein mengatakan, dalam rangka menelusuri rekam jejak itu, para calon juga sudah menyerahkan surat kuasa konstitusi. Dengan surat itu, Pansel bisa melakukan pengecekan harta kekayaan milik calon penasihat KPK tersebut.

"Kita akan bersurat kepada PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) untuk pejabat yang perlu dilakukan checking untuk transaksi keuangan," kata Yunus.

Seperti diberitakan, sebanyak 18 orang dinyatakan lolos seleksi tertulis dan simulasi calon penasihat KPK. Ke-18 orang tersebut berhasil menyingkirkan 14 peserta lainnya, dan berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya. Nantinya, dari 18 orang tersebut akan dikerucutkan menjadi 8 orang, sebelum akhirnya akan dipilih maksimal 4 (empat) orang penasihat KPK.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon