Ibas dan Marzuki Alie Masuk Daftar Caleg Bermasalah versi ICW
Jumat, 28 Juni 2013 | 20:02 WIB
Jakarta - Lembaga swadaya masyarakat antikorupsi, Indonesian Corruption Watch (ICW), merilis 36 nama calon anggota legislatif (caleg) bermasalah yang diragukan komitmen antikorupsinya. Ke 36 caleg itu sudah terdaftar dalam Daftar Caleg Sementara (DCS) di Komisi Pemilihan Umum.
Dari 36 nama itu, yang mengemuka adalah masuknya nama putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang juga sekretaris jenderal Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono. Lelaki yang akrab disapa Ibas itu masuk ke dalam daftar itu bersama dengan Mirwan Amir, Johny Allen Marbun, Ignatius Mulyono, Marzuki Alie, Sutan Bhatoegana, dan adik kandung mantan bendara umum Demokrat Muhammad Nazaruddin, M. Nasir.
Dalam siaran pers ICW itu, Ibas dimasukkan ke daftar dengan nomor urutan kelima, dengan alasan Ibas melaporkan Yulianis ke kepolisian atas dasar pencemaran nama baik.
"Dinilai oleh LPSK menghambat pembernatasan korupsi," tulis ICW dalam rilisnya.
ICW sendiri memuat lima indikator dimasukannya 36 nama tersebut ke dalam daftar caleg bermasalah.
Kelima indikator itu adalah politikus yang namanya pernah disebut dalam dakwaan Jaksa dalam sebuah kasus korupsi, politikus bekas terpidana korupsi, politikus yang pernah dijatuhi sanksi atau terbukti langgar etika di Badan Kehormatan DPR, politikus yang mengeluarkan pernyataan di media yang tak mendukung upaya pemberantasan korupsi, dan politikus yang mendukung revisi UU KPK.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




