Dinasti Politik Cenderung Salah Gunakan Kekuasaan
Rabu, 30 Oktober 2013 | 11:00 WIB
Jakarta - Direktur Fasilitasi Kepala Daerah, DPRD, dan Hubungan Antarlembaga Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) Dodi Riyadmadji mengemukakan, kepala daerah yang memiliki hubungan kekeluargaan atau membangun dinasti politik cenderung menyalahgunakan kekuasaan.
Caranya, bisa berupa suatu provinsi yang bupati/walikotanya juga mempunyai pertalian saudara menjabat di daerah tersebut, maka bantuan kepada daerah bawahan bisa lepas kontrol. Model inilah yang diperkirakan terjadi di Banten.
Modus lain adalah pengaturan proyek-proyek. Siapa pun yang menang proyek harus bayar 20 persen fee bagi keluarga sang penguasa.
Selain itu, ada juga modus yang menempatkan orang duduk dalam jabatan SKPD. Semua jabatan mempunyai tarif atau biayanya. Ada pula model arisan jabatan. Ini yang mengatur adalah keluarga yang berkuasa.
"Kemdagri mengetahui mengenai hal tersebut, tapi regulasi yang ada tidak mengatur hukuman. Kami melihat banyaknya penyimpangan yang terjadi dari dinasti politik, makanya kami mencoba menyusun RUU pemilihan kepala daerah (Pilkada)," kata Dodi di Jakarta, Rabu (30/10).
Ia menjelaskan salah satu poin pengaturan dalam RUU Pilkada adalah bila masih incumbent, apakah sebagai gubernur, bupati, atau walikota, maka harus ada selang waktu bagi keluarga yang lain untuk melanjutkan atau mengganti jabatannya tersebut.
Data yang dimiliki Kemdagri menyebutkan ada 57 kepala daerah dan calon kepala daerah yang terlibat dalam politik dinasti.
Beberapa daerah yang teridentifikasi adalah Provinsi Lampung, Banten, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sumatera Utara, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur. Ada pula di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Maluku.
Ketua DPP PAN Bara Krisna Hasibuan mengemukakan, masyarakat Indonesia masih belum cukup canggih dalam melakukan penilaian. Sering terjadi pada pemilihan kepala daerah (pilkada), masyarakat memilih mereka yang sebenarnya tidak memiliki atau minim pengalaman dan pengetahuan memimpin.
Masyarakat Indonesia cenderung memilih calon yang populer. Hal ini sebenarnya tidak hanya terjadi di Indonesia. Popularitas cenderung memegang peranan penting dalam proses seleksi politik. Orang biasanya tidak melihat kepada kompetensi figur/calon tetapi hanya melihat orang populer dan dipilih.
"Masyarakat kita bersifat komunal. Kita suka membantu dan menolong sudara atau orang yang dekat dengan kita. Siapapun yang ada dalam politik di Indonesia ini tidak mudah, selama kultur komunal ini tidak berubah. Jadi bukan hanya kepada sistem politik saja, tapi juga karena kultur," ujarnya.
Menurutnya, jika kultur tidak diubah, maka nepotisme dan kolusi pada tingkat lokal maupun nasional tetap tidak akan bisa dihindari. Dia menghargai pemerintah yang mulai merespons fenomena yang tidak sehat ini dengan menyiapkan suatu regulasi/aturan-aturan. Namun, regulasi bukan segalanya, yang harus dilakukan adalah transformasi kultural secara besar-besaran di Indonesia, yakni menaruh etika pada titik sentral.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




