Ahok: Tak Akan Ada Ganti Rugi bagi Warga Taman Burung
Kamis, 19 Desember 2013 | 18:20 WIB
Jakarta - Meski warga di Taman Burung, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, bertahan dan menuntut ganti rugi sebesar Rp2 miliar, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan tidak akan pernah memberikan ganti rugi sepeser pun kepada mereka.
Bahkan, saking kesalnya dengan ulah warga Taman Burung tersebut, Ahok mengaku pihaknya akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Dia menegaskan biar pengadilan saja yang menyelesaikan masalah tersebut. Pemprov DKI pun menurutnya yakin akan memenangi proses pengadilan tersebut.
"Kami melaporkan pemiliknya-lah. Karena dia yang menduduki tanah orang. Ya, harus kita laporkan ke polisi," kata Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis (19/12).
Menurut Ahok pula, mengabulkan permintaan warga dengan memberikan ganti rugi, akan menimbulkan dampak buruk bagi penegakan hukum di Jakarta, serta menjatuhkan wibawa Pemprov DKI di mata warganya. Karena menurutnya, dengan diberikan ganti rugi kepada warga yang menempati lahan negara secara ilegal, akan memberi peluang sebesar-besarnya bagi warga lain untuk menduduki lahan milik pemerintah seenaknya. Tujuannya adalah digusur dengan mendapatkan uang ganti rugi atau kerohiman.
"Itu tadi. Kalau gitu, kita bisa ngajak ramai-ramai duduki Balai Kota. Lalu kita minta ganti rugi saja. Boleh kan? Atau seluruh Monas, seluruh Bundaran HI, didudukin orang. Mereka kan salah, gimana ganti ruginya? Kita minta mereka pindah ke rusun. Kalau nggak mau, ya sudah," tegasnya.
Pemberian ganti rugi, menurut Ahok pula, akan membuat rusak tata hukum kenegaraan di Indonesia. Sampai saat ini, Pemprov DKI sendiri menurtnya masih memberikan toleransi, karena sisi sebelah kanan Waduk Pluit tidak digusur sampai rusun siap. Sementara sisi barat dan sisi selatan akan dibersihkan.
"Kalau diganti rugi, rusak negara ini. Anda melanggar, itu tanah negara, harus digusur. Kami sampaikan, sebelah kanan tidak digusur sampai rusun siap. Sebagian mau tinggal dekat situ, dekat pompa airnya. Sisi barat dan selatan akan dibersihkan. Sudah (kami) sampaikan dari kemarin-kemarin. Dia aja ngeyel," paparnya.
Ahok menengarai, warga Taman Burung yang bertahan tidak mau pindah itu telah dibayar oleh oknum yang tidak mau lahannya dikuasai oleh negara. Oleh karena itu, dia pun sangat menyayangkan keterlibatan Komnas HAM yang berupaya membela warga tersebut.
"Saya baca di salah satu media cetak, itu orang-orang dibayar supaya tinggal di situ. Supaya ada anak-anak dan ibu-ibu. Justru bagi Komnas HAM, yang harus dipenjara itu oknum yang memanfaatkan ibu-ibu dan anak-anak untuk jualan begitu," ungkapnya.
Adanya pernyataan warga yang mengatakan tidak ada pemberitahuan apa pun dari Pemprov DKI agar mereka segera pindah, membuat mantan Bupati Belitung Timur ini pun marah.
"Nggak ada pemberitahuan nenek dia. Sudah, stop saja! Nggak usah tanya-tanya lagi. Saya nggak ada waktu untuk jawab ini. Kasih tahu tuh yang mengeluarkan pernyataan itu. Nggak ada pemberitahuan. Surat (sudah ada) begitu banyak kok," tegasnya dengan nada tinggi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




