KPAI Laporkan Satu Korban Kekerasan di JIS ke Polisi

Kamis, 24 April 2014 | 12:05 WIB
BM
B
Penulis: Bayu Marhaenjati | Editor: B1
Jakarta International School (JIS)
Jakarta International School (JIS) (Antara/Reno Esnir)

Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyambangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan satu korban baru yang mengalami kekerasan di Jakarta International School (JIS).

"Kami menerima laporan adanya satu korban lainnya. Hari ini, bersama LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) melaporkan itu ke polisi," ujar Anggota KPAI Putu Elvina, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/4).

Dikatakan Elvina, diharapkan laporan itu bisa membantu polisi mendalami dan menyelidiki kemungkinan adanya pelaku lain. Selain itu, bisa menjadi bukti baru dalam mengusut kasus pelecehan seksual di JIS.

Ia melanjutkan, pihaknya belum bisa memastikan bentuk kekerasan yang dialami korban baru ini. Hingga kini, sang anak berjenis kelamin laki-laki tersebut masih menjalani pemeriksaan kesehatan.

"Masih pendalaman, sekarang anaknya masih diperiksa klinis medisnya. Tapi, jelas di situ ada upaya perlakuan kekerasan dari salah satu oknum di lingkungan sekolah," tegasnya.

Sejauh ini, tambahnya, pihak korban baru menceritakan peristiwa kekerasan fisik yang dialaminya.

"Kekerasan seksual belum dapat kepastian, karena belum ada laporan medis. Tapi, anak itu sudah bercerita tentang kekerasan fisik," tandasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon