Rekaman dan Pesan Singkat Buktikan Kaban Minta Sejumlah Uang
Rabu, 28 Mei 2014 | 19:53 WIB
Jakarta - Melalui rekaman pembicaraan telepon hasil sadapan dan pesan singkat yang didapatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terbukti bahwa mantan Menteri Kehutanan (Menhut) Malam Sambat (MS) Kaban kerap minta sejumlah uang kepada terdakwa kasus dugaan korupsi, Anggoro Widjojo terkait
Dalam rekaman pertama yang diputar dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/5), Kaban terdengar meminta terdakwa Anggoro menyiapkan uang sebesar US$ 10.000 untuk dirinya.
Kemudian, dalam rekaman kedua, Kaban mengajak terdakwa Anggoro bertemu di gedung Menara Dakwah.
Sedangkan, dalam rekaman ketiga, terdakwa mengabarkan bahwa sudah menyerahkan sesuatu ke Yusuf, yang disebut sebagai Sopir Kaban.
Kemudian, juga disebut bahwa pernah ada pembicaraan antara Kaban dengan terdakwa melalui ajudannya. Ketika itu, Kaban meminta uang sejumlah US$ 15.000 ke terdakwa.
Sementara itu, dalam pesan singkat terungkap Kaban pernah meminta traveler cheque kepada terdakwa dan juga meminta uang sebesar US$ 15.000.
Terkait MS Kaban, dalam surat dakwaan milik terdakwa Anggoro Widjojo yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (23/4), terungkap bahwa mantan Menhut tersebut kerap meminta sejumlah uang kepada terdakwa melalui pesan singkat ataupun telepon.
Disebutkan dalam surat dakwaan bahwa pada tanggal 6 Agustus 2007, terdakwa menerima pesan singkat dari MS Kaban yang isinya "skrg (sekarang) merapat saja ke rmh (rumah) dinas, kalau smpat (sempat) bgks (bungkus) rapi 15rb (USD 15.000)".
Menindaklanjuti pesan tersebut, terdakwa pada tanggal 7 Agustus 2007 membeli valuta asing sejumlah USD 15.000 dan diberikan kepada MS Kaban di rumah dinas menteri di Jl. Denpasar Raya No.15, Jakarta.
Demikian juga, pada tanggal 16 Agustus 2007, dikatakan terdakwa Anggoro kembali memberikan uang sebesar USD 10.000 kepada MS Kaban melalui anaknya, David Angkawijaya di rumah dinas menteri yang sama.
Pemberian uang tersebut, ternyata setelah MS Kaban menghubungi terdakwa dan mengatakan "ini agak emergency, bisa kirim 10.000? Seperti kemarin bungkus kecil saja, kirim ke rumah sekitar jam 8 gitu".
Selanjutnya, pada tanggal 13 Februari 2008, terdakwa kembali memberikan uang sebesar USD 20.000 yang diantarkan supirnya Isdriatmoko kepada Muhamad Yusuf yang merupakan supir dari MS Kaban.
Pemberian tersebut juga ternyata atas permintaan Ms Kaban. Terbukti, usai memberikan, terdakwa mengkonfirmasi melalui telepon dan dikatakan oleh Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) tersebut sudah diterima.
Bahkan, ketika dikonfirmasi perihal pemberian ke Yusuf, yang bersangkutan melalui pesan singkat mengatakan bahwa uang titipan dari= terdakwa sudah disampaikan ke MS Kaban.
"Siap. Udah sy (saya) laporkan dan beliau (MS Kaban) sudah ambil". Demikian isi pesan singkat Yusuf kepada terdakwa Anggoro.
Kemudian, pada tanggal 25 Februari 2008, MS Kaban melalui pesan singkat kembali meminta disediakan Traveller Cek (TC) sebesar Rp 50 juta.
Memenuhi permintaan tersebut, terdakwa memerintahkan Isdriatmoko mengantarkan TC senilai Rp 50 juta ke MS kaban di gedung Manggala Wahana Bhakti Dephut.
Tidak berhenti meminta, pada tanggal 28 Maret 2008, kembali melalui pesan singkat MS Kaban meminta terdakwa menyiapkan uang sebesar SGD 40.000 dan dipenuhi oleh terdakwa dengan diberikan melalui Yusuf.
"Apakah jam 19 dpt (dapat) didrop 40 ribu sing (Singapura)?" Kata MS Kaban dalam pesan singkatnya.
Namun, dalam surat dakwaan juga terungkap bahwa tidak hanya meminta uang, Kaban juga disebut meminta terdakwa membelikan lift untuk digunakan di gedung Menara Dakwah yang merupakan pusat kegiatan PBB.
Atas permintaan tersebut, pada 28 Maret 2008, terdakwa membeli dua buah lift dengan kapasitas 800 kg dari PT Pilar Multi Sarana Utama, seharga USD 58.581 dan biaya pemasangan Rp 40 juta.
Berikut Isi Pesan Singkat Kaban kepada terdakwa Anggoro Widjojo:
1. Apa jam 16 dpt disediakan tc 50
2. Sekarang merapat saja ke rumah dinas. Kalau sempat bungkus lagi 15 ribu.
Berikut rekaman pembicaraan pertama antara Kaban dengan terdakwa Anggoro:
K: MS Kaban
A: Anggoro Widjojo
K: Haloo, Anggoro di mana? Ini agak emergensi sedikit, bisa bantu kirim 10.000 sekarang ya
A: Oke pak.
K: Nanti dibungkus kecil saja
A: dikirim ke mana?
K: Dikirim ke rumah, kalau bisa jam 8 ya..
A: Nanti saya kabarin bapak
Berikut rekaman kedua tanggal 13 Februari 2008;
A: Hallo, Pak yusuf
Ajudan: Iya sebenar ini bapak bicara
A: Oh iya siap
K: Halo
A: Sore pak
K: Annggoro dimana posisi?
A: Saya sekarang di dekat hilton pak lagi di semanggi
K: Oh deket Hilton, jauh jauh.
A: Bagaimana pak?
K: Saya kebetulan ini tadi habis dari departemen perdagangan
A: Iya
K: Ini lewat apa lewat arya duta?
A: Ya
K: Artha loka
A: ARTHA?
K: Langsung ke tugu tani
A: Oh, tugu tani bapak udah
K: Lewat tugu tani saya mampir di gedung itu gedung dakwah
A: Sekarang saya nyusul Bapak ya?
K: Boleh deh, saya tunggu.
Berikut rekaman ketiga;
A: Hallo
K: Yak
A: Maaf pak tadi saya lupa lapor heeh.Yang pesen bapak kemarin sudah saya titipkan pak yusuf pak
K: Oke oke oke
A:Ya pak siap
A: Makasih pak
K: Yuk yuk.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




