Rekaman Diputar, Kaban Tetap Bantah Minta Uang ke Anggoro
Rabu, 28 Mei 2014 | 21:12 WIB
Jakarta - Malam Sambat (MS) Kaban mati-matian membantah meminta uang kepada terdakwa Anggoro Widjojo terkait pengajuan anggaran 69 program Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan senilai Rp 4,2 triliun yang didalamnya termasuk anggaran Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) sebesar Rp 180 miliar, di Komisi IV DPR.
Bantahan tersebut dilontarkan Kaban ketika bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Anggoro Widjojo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/5).
Padahal, dalam sidang diputar rekaman hasil sadapan yang membuktikan adanya permintaan dari mantan Menteri Kehutanan (Menhut) tersebut ke Anggoro.
Apalagi, Kaban mengakui bahwa nomor telepon yang melakukan pembicaraan dengan Anggoro, yaitu 08121161199 adalah nomor teleponnya.
"Seingat saya tidak (berkomunikasi dengan terdakwa)," kata Kaban dalam sidang.
Bahkan, Kaban membantah bahwa suara yang terdengar dalam rekaman pembicaraan tersebut adalah suaranya.
"Saya sudah berulang kali diperdengarkan (rekaman). Saya heran di situ ada bahasa emergensi. Selama menjadi Menhut tidak ada bahasa emergensi," tegas Kaban.
Namun, jaksa dan hakim terus mendesak Kaban. Mengingat, ahli digital forensi dalam berkas pekara membenarkan bahwa suara dalam rekaman tersebut identik dengan suara Kaban dan Anggoro.
Tetapi, Kaban yang terus membantah akhirnya berdalih bahwa ponselnya selalu dipegang oleh Kepala Tata Usaha, yaitu Win dan tak pernah dipegang olehnya.
"Kalau ke kantor hp (ponsel) saya selalu serahkan ke sodara Win. Kepala Tata Usaha. Saya tidak mau dengar telepon," ujar Kaban.
Jawaban Kaban tersebut justru menimbulkan pertanyaan. Mengingat, selaku menteri pasti harus berkoordinasi dengan banyak pihak.
"Lalu sodara komunikasi pakai apa?" tanya jaksa Riyono.
Kaban yang terus berkelit menjawab bahwa selalu ada ajudan yang mengikutinya. Sehingga, komunikasi dilakukan melalui ajudan-ajudan tersebut.
"Itu hak sodara kalau tidak mau mengakui itu. Tetapi yang jelas kami punya bukti lain," tegas Riyono yang bosan mendengar bantahan Kaban.
Tetapi, Kaban mengaku sangat percaya kepada Win sehingga tidak mengkonfirmasi perihal telepon-telepon menggunakan nomornya. Padahal, dikatakan ponsel selalu dipegang oleh Win.
"Tidak konfirmasi karena sudah saya anggap selesai saja. Sebab, tidak ada realisasi uang," ungkap Kaban.
Seperti diketahui, melalui rekaman pembicaraan telepon hasil sadapan dan pesan singkat yang didapatkan KPK terbukti bahwa MS Kaban kerap meminta sejumlah uang kepada terdakwa kasus dugaan korupsi, Anggoro Widjojo terkait
Dalam rekaman pertama yang diputar dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/5), Kaban terdengar meminta terdakwa Anggoro menyiapkan uang sebesar US$ 10.000 untuk dirinya.
Kemudian, dalam rekaman kedua, Kaban mengajak terdakwa Anggoro bertemu di gedung Menara Dakwah.
Sedangkan, dalam rekaman ketiga, terdakwa mengabarkan bahwa sudah menyerahkan sesuatu ke Yusuf, yang disebut sebagai Sopir Kaban.
Kemudian, juga disebut bahwa pernah ada pembicaraan antara Kaban dengan terdakwa melalui ajudannya. Ketika itu, Kaban meminta uang sejumlah US$ 15.000 ke terdakwa.
Sementara itu, dalam pesan singkat terungkap bahwa Kaban pernah meminta traveler cheque kepada terdakwa dan juga meminta uang sebesar US$ 15.000.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




