Anggota Brimob Polda Metro Dianggap Tak Terlibat Kasus Suap Rp 1,9 M di Bengkulu

Selasa, 16 September 2014 | 18:27 WIB
BM
JS
Penulis: Bayu Marhaenjati | Editor: JAS

Ilustrasi suap
Ilustrasi suap (Istimewa)

Jakarta - Anggota Brimob Polda Metro Jaya, berinisial MX, dinilai tak terlibat dugaan kasus suap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Pemekaran Musirawas Utara, Propinsi Sumatera Selatan, sebesar Rp1,9 miliar.

Hal itu disampaikan, Juru Bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/9).

"Tidak seperti itu ya. Dia ada pada waktu dan tempat yang salah saja. Dia diminta oleh temannya untuk menuju ke suatu tempat, terus langsung digerebek," ujar Rikwanto.

Dikatakan Rikwanto, MX sama sekali tidak tahu apa-apa perihal dugaan uang suap CPNS sebesar Rp1,9 miliar itu.

"Jadi tidak tahu apa-apa, dan tidak ada uang padanya juga. Wrong time, wrong place saja," ungkapnya.

Kendati demikian, tambah Rikwanto, pihaknya akan tetap memberikan sanksi disiplin kepada yang bersangkutan. Pasalnya, ia keluar markas tanpa izin atasannya.

"Ada kesalahan satu, dia keluar tanpa izin pimpinannya. Nanti setelah kembali dari sana (Bengkulu), akan ditindak disiplin," tandasnya.

Diketahui, Kepolisian Daerah Bengkulu, meringkus empat orang berikut barang bukti uang Rp1,9 miliar yang diduga merupakan uang sogokan atau suap CPNS Kabupaten Pemekaran Musirawas Utara, Propinsi Sumatera Selatan, di sebuah hotel, di Bengkulu, Jumat (12/9) lalu.

Keempat orang yang ditangkap antara lain, Kepala Bagian Hukum Pemda Musirawas Utara berinisial MR, seorang wiraswasta berinisial IH, anggota Brimob Polda Metro Jaya berinisial MX, dan anggota Brimob Polda Bengkulu berinisial AE.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon