Tujuh Suku Demo, Operasional Freeport Kembali Terhenti
Rabu, 8 Oktober 2014 | 08:15 WIB
Jayapura - Tujuh suku pemilik hak ulayat yang menjadi lokasi operasional PT Freeport, Rabu (8/10) dinihari sekitar pukul 02.00 WIT melakukan aksi demo di ruas jalan mile 72 Right Camp hingga menyebabkan kegiatan operasional perusahaan terhenti.
Aksi demo damai yang dilakukan karyawan perusahaan yang berasal dari tujuh suku itu dilaksanakan dengan duduk di tengah jalan yang menjadi jalan utama yang menghubungkan ke sejumlah lokasi baik itu pabrik pengolahan maupun tambang terbuka (gresberg) serta tambang tertutup (underground).
Jacky Amisim, yang berasal dari suku Amungme, mengatakan melakukan aksi demo damai karena PT Freeport hingga saat ini belum melaksanakan apa yang menjadi hak-hak dari ketujuh suku.
"Kami akan menuntut agar apa yang menjadi hak ketujuh suku dapat segera dipenuhi PT Freeport," kata Jacky, yang juga mengaku tercatat sebagai karyawan perusahaan pertambangan terbesar di Indonesia.
Para pendemo dari tujuh suku itu meminta kepada PT Freeport agar merealisasi dibentuknya departemen khusus tujuh suku guna meningkatkan kesejahteraan mereka.
Ketujuh suku yang memiliki hak ulayat atas kawasan operasional PT Freeport yakni Amungme, Kamoro, Dani, Mee, Damal, Nduga dan Moni.
Hingga Rabu siang belum ada keterangan resmi dari PT Freeport Indonesia.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




