Rieke Dyah Pitaloka Dukung RUU Penyandang Disabilitas di Prolegnas 2015
Kamis, 29 Januari 2015 | 15:01 WIB
Jakarta - Meskipun belum ada penetapan resmi, dalam rapat Badan Legislatif DPR pada hari ini, Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyandang Disabilitas telah diusulkan oleh Komisi VIII DPR menjadi Prolegnas Prioritas 2015.
"Satu langkah perjuangan sudah kita lampaui. Langkah berikutnya, selain mengawal hingga disahkan sebagai prolegnas prioritas usul DPR RI, mari perjuangkan bersama agar RUU Penyandang Disabilitas dibahas oleh Pansus lintas komisi," ujar Anggota Badan Legislatif DPR, Rieke Dyah Pitaloka, di Jakarta, Kamis (29/1).
Anggota Komisi IX DPR itu berharap, di dalam pembahasannya nanti akan melibatkan komisinya untuk memperjuangkan hak penyandang disabilitas. Hak yang dimaksud adalah dalam hal kesehatan dan jaminan sosial lainnya, semisal jaminan, kecelakaan kerja, pensiun, hari tua, dan kematian, pekerjaan dan upah yang layak. Dia juga berharap, Komisi X DPR bisa dilibatkan untuk memperjuangan hak penyandang disabilitas atas pendidikan.
"Kepada penyandang disabilitas di seluruh Indonesia, mohon doa, dukungan dan perjuangan selangkah seirama, parlemen dan ekstra parlemen, agar tahun 2015 Indonesia memiliki UU Penyandang Disabilitas yang memberikan pengakuan sekaligus perlindungan terhadap penyandang disabilitas, serta memupus berbagai sikap diskriminasi kepada penyandang disabilitas," kata Politikus PDI-P itu.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?




