Kaban: Penyelesaian Kasus KPK-Polri Harus Cepat

Kamis, 12 Februari 2015 | 06:53 WIB
B
B
Penulis: BeritaSatu | Editor: B1
Sejumlah pengunjuk rasa mendukung Komjen Pol Budi Gunawan, jelang sidang praperadilan Budi Gunawan terhadap KPK, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/2)
Sejumlah pengunjuk rasa mendukung Komjen Pol Budi Gunawan, jelang sidang praperadilan Budi Gunawan terhadap KPK, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/2) (Suara Pembaruan/Joanito De Saojoao)

Jakarta - Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Bulan Bintang (PBB) Malam Sambat (MS) Kaban mendorong agar pemerintah segera menyelesaikan masalahan di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian.

Menurut Kaban, dua institusi tersebut harus segera diselamatkan demi mengoptimalkan upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di tanah air.

"Menurut pendapat saya, penyelesaian KPK-Polri ini harus segera, apakah menunggu praperadilan, ya intinya kecepatan," kata Kaban yang ditemui di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (12/2).

Namun, Kaban meyakini bahwa semua upaya hukum yang dilakukan dua institusi tersebut sudah atas dasar hukum.

"Saya optimis yang dikerjakan KPK-Polri ada dasar hukum," ujarnya.

Perihal dorongannya tersebut, Kaban mengaku telah disampaikan kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) saat bertemu untuk menyampaikan undangan Muktamar PBB.

"Menyangkut isu KPK-Polri, beliau (JK) optimis selesai. Masalah cukup clear (jelas), semua berkembang tapi dari obrolan beliau optimis ini selesai cepat walaupun sudah 22 hari," ungkapnya.

Seperti diketahui, KPK dan Polri tersirat dalam posisi saling sandera. Berawal dari penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka penerimaan hadiah oleh KPK.

Kemudian, dibalas dengan penetapan Wakil Pimpinan KPK, Bambang Widjojanto, oleh Polri atas tuduhan mengarahkan saksi untuk bersaksi palsu dalam sidang perkara sengketa Pilkada Kotawaringn Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2010.

Hingga, adanya gerakan yang disebut oleh penggerak antikorupsi sebagai koruptor "fightback", yaitu dilaporkannya tiga pimpinan KPK lainnya ke kepolisian.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon