Pemkab Hulu Sungai Utara Beli Tikus Rp 1.000 Per Ekor

Selasa, 24 Februari 2015 | 18:04 WIB
B
B
Penulis: BeritaSatu | Editor: B1
Ilustrasi petani berburu hama tikus
Ilustrasi petani berburu hama tikus (Antara/Fikri Yusuf)

Amuntai - Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, menerapkan kebijakan membeli setiap ekor tikus yang dibunuh petani seharga Rp 1.000 per ekor.

"Program ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk mendorong petani dan masyarakat Hulu Sungai Utara melaksanakan kegiatan grobyokan atau pembasmian hama tikus secara bersama-sama," kata Kasi Statistik Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura, Henny Farida di Amuntai, Selasa (24/2).

Petani yang berhasil membunuh tikus langsung bisa mendapatkan uangnya dari pemerintah dengan membawa salah satu organ tubuh hewan pengerat tersebut.

"Cara pembasmian tikus ini cukup efektif, dan efesian untuk menyelamatkan tanaman padi dari gagal panen," ujarnya.

Dikatakan, saat ini terdapat 25.000 hektare tanaman padi di Hulu Sungai Utara terancam diserang hama tikus.

Henny mengakui ancaman hama tikus berpotensi merugikan petani karena keberadaan hama tikus ini yang merata di semua lahan pertanian.

"Saat ini, petani di beberapa tempat mulai melakukan grobyokan untuk membasmi hama tikus yang mulai menyerang tanaman padi," katanya.

Sementara itu, berdasarkan data Dinas Pertanian periode 2014, luas tanaman padi di Hulu Sungai Utara seluas 24.942 hektare, dengan produksi padi sebanyak 137.935 ton gabah kering giling (GKG).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon