Mendagri: Dana Siluman APBD Sebaiknya Ditahan Dulu
Senin, 2 Maret 2015 | 19:47 WIB
Bandung - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2015 harus segera berjalan. Khusus mengenai dugaan adanya dana "siluman" dalam APBD tersebut semestinya ditahan terlebih dahulu.
Sebab, DPRD DKI telah membentuk hak angket. Di sisi lain, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama telah melaporkan indikasi korupsi dalam dana siluman berupa pengadaan UPS sebesar Rp12,1 triliun.
"Kalau dana siluman memang ada, di-hold (tahan) dulu, sambil jalan proses politik dan hukum. Bisa itu," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Bandung, Jawa Barat, Senin (2/3).
Dia sendiri mengaku sudah bertemu dengan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. "Ketua DPRD sampaikan kepada kami, tidak ada indikasi yang nilainya sejumlah itu (Rp12,1 triliun)," ujarnya.
Dia menyatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) bakal mempertemukan DPRD dan gubernur demi menuntaskan permasalahan APBD DKI. "Pemahaman yang belum sama antara dewan dan gubernur diselesaikan lewat musyawarah. Karena keduanya bersikukuh, yang satu bilang ada dana, pihak DPRD tidak. Mari kita cari titik temu," ucapnya.
Dia optimis DPRD dan gubernur tidak akan mengorbankan pembangunan DKI. Karena itulah, pada 8 Maret 2015 diharapkan permasalahan sudah selesai.
"Ada batas waktu kami sampai 8 Maret akan ada jalan keluar. Presiden juga sudah beri arahan jangan sampai RAPBD tersandera masalah hukum dan politik," tegasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?




