Mendagri: Dana Siluman APBD Sebaiknya Ditahan Dulu

Senin, 2 Maret 2015 | 19:47 WIB
CP
YD
Penulis: Carlos KY Paath | Editor: YUD
Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo, ketika berkunjung ke Berita Satu Plaza, Jakarta, 24 Februari 2015
Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo, ketika berkunjung ke Berita Satu Plaza, Jakarta, 24 Februari 2015 (Suara Pembaruan/Joanito De Saojoao)

Bandung - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2015 harus segera berjalan. Khusus mengenai dugaan adanya dana "siluman" dalam APBD tersebut semestinya ditahan terlebih dahulu.

Sebab, DPRD DKI telah membentuk hak angket. Di sisi lain, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama telah melaporkan indikasi korupsi dalam dana siluman berupa pengadaan UPS sebesar Rp12,1 triliun.

"Kalau dana siluman memang ada, di-hold (tahan) dulu, sambil jalan proses politik dan hukum. Bisa itu," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Bandung, Jawa Barat, Senin (2/3).

Dia sendiri mengaku sudah bertemu dengan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. "Ketua DPRD sampaikan kepada kami, tidak ada indikasi yang nilainya sejumlah itu (Rp12,1 triliun)," ujarnya.

Dia menyatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) bakal mempertemukan DPRD dan gubernur demi menuntaskan permasalahan APBD DKI. "Pemahaman yang belum sama antara dewan dan gubernur diselesaikan lewat musyawarah. Karena keduanya bersikukuh, yang satu bilang ada dana, pihak DPRD tidak. Mari kita cari titik temu," ucapnya.

Dia optimis DPRD dan gubernur tidak akan mengorbankan pembangunan DKI. Karena itulah, pada 8 Maret 2015 diharapkan permasalahan sudah selesai.

"Ada batas waktu kami sampai 8 Maret akan ada jalan keluar. Presiden juga sudah beri arahan jangan sampai RAPBD tersandera masalah hukum dan politik," tegasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon