Hina Polisi, Bek Barcelona Didenda Ratusan Juta
Rabu, 4 Maret 2015 | 20:04 WIB
Barcelona – Hakim pengadilan di Barcelona, Maria Asuncion Gonzalez, menjatuhkan denda sebesar € 10.500 atau sekitar Rp 152,5 juta kepada bek andalan Barcelona, Gerard Pique. Sanksi tersebut diberikan mengingat Pique, 28 tahun, dinilai berulang kali mengungkapkan kemarahannya dan berperilaku tidak sopan kepada polisi lalu lintas.
Insiden tersebut terjadi Minggu (13/10/2014) dini hari. Karena sembarangan memarkir kendaraannya di sekitar jalur bus di Port Olimpic, Marc Pique, adik Gerard, ditilang polisi. Hal ini memicu emosi Pique yang kemudian terlibat konfrontasi dengan petugas.
Walhasil, Pique dituntut jaksa. Sidang kasus ini digelar pada Selasa (3/3) kemarin. Meski telah menyampaikan permohonan maafnya, Pique tetap mendapat hukuman yaitu berupa denda seperti yang disebutkan di atas.
Dalam sidang tersebut, hakim Maria sependapat dengan jumlah denda yang diminta tim jaksa penuntut independen, yaitu sebesar € 10.500, bukan € 900 seperti yang diminta jaksa negara.
Hakim Maria lebih memilih jumlah denda yang lebih besar mengingat faktor pendapatan atau kekayaan yang dimiliki Pique. Semusim bermain bersama Barcelona, Pique mendapat gaji sebesar € 6 juta (Rp 87 miliar).
Hakim Maria pun membandingkan besarnya denda Pique dengan denda sebesar 60 sen kepada seseorang yang berpenghasilan sekitar € 1.000 (Rp 14,5 juta) selama sebulan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




