Dewan Transportasi Jakarta Dukung Penertiban Bajaj 'Bodong'
Rabu, 18 Januari 2012 | 10:53 WIB
Itu dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terhadap penumpang.
Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mendukung penertiban bajaj tak memiliki kelengkapan surat kendaraan (bodong). Itu dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terhadap penumpang.
Tak cuma itu, Bajaj bermesin dua juga dinilai tidak layak beroperasi lagi di Jakarta. Apalagi, kendaraan itu banyak menghasilkan polusi udara, yang turut memperparah lingkungan Ibu kota.
"Kami mendukung penertiban bajaj non BBG (bahan bakar gas) itu. Penertiban itu harus diintensifkan sekaligus menjaga konsistensi Pemprov DKI dalam menegakkan aturan yang ada," ujar Ketua DTKJ Azas Tigor Nainggolan di Jakarta, hari ini.
Namun, Azas tetap meminta Pemprov DKI menyediakan pekerjaan alternatif bagi para sopir bajaj. Sementara untuk pemilik bajaj dengan memberikan ganti rugi yang sepadan.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berjanji akan mengintensifkan penertiban bajaj 'bodong'.
Dalam penertiban Selasa kemarin, sebanyak 19 bajaj bodong dikandangkan. Sebanyak tiga bajaj terjaring di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Dua bajaj masing-masing terjaring di Jakarta Utara dan Jakarta Selatan, dan satu bajaj di Jakarta Timur. Sementara delapan delapan bajaj lainnya terjaring oleh Dishub DKI Jakarta.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Udar Pristono mengatakan, penertiban ini dilakukan untuk mengurangi populasi bajaj di ibu kota. Saat ini, bajaj yang terdaftar di DKI Jakarta mencapai 14.424 armada.
Pada kenyataannya jumlah bajaj yang beroperasi sekitar 30 ribu armada. Peremajaan bajaj dengan mengganti bajaj lama bermesin dua tak dengan bajaj baru bermesin empat tak atau menggunakan bahan bakar gas (BBG). Saat ini, bajaj yang menggunakan BBG jumlahnya baru mencapai 2.755 unit.
Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mendukung penertiban bajaj tak memiliki kelengkapan surat kendaraan (bodong). Itu dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terhadap penumpang.
Tak cuma itu, Bajaj bermesin dua juga dinilai tidak layak beroperasi lagi di Jakarta. Apalagi, kendaraan itu banyak menghasilkan polusi udara, yang turut memperparah lingkungan Ibu kota.
"Kami mendukung penertiban bajaj non BBG (bahan bakar gas) itu. Penertiban itu harus diintensifkan sekaligus menjaga konsistensi Pemprov DKI dalam menegakkan aturan yang ada," ujar Ketua DTKJ Azas Tigor Nainggolan di Jakarta, hari ini.
Namun, Azas tetap meminta Pemprov DKI menyediakan pekerjaan alternatif bagi para sopir bajaj. Sementara untuk pemilik bajaj dengan memberikan ganti rugi yang sepadan.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berjanji akan mengintensifkan penertiban bajaj 'bodong'.
Dalam penertiban Selasa kemarin, sebanyak 19 bajaj bodong dikandangkan. Sebanyak tiga bajaj terjaring di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Dua bajaj masing-masing terjaring di Jakarta Utara dan Jakarta Selatan, dan satu bajaj di Jakarta Timur. Sementara delapan delapan bajaj lainnya terjaring oleh Dishub DKI Jakarta.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Udar Pristono mengatakan, penertiban ini dilakukan untuk mengurangi populasi bajaj di ibu kota. Saat ini, bajaj yang terdaftar di DKI Jakarta mencapai 14.424 armada.
Pada kenyataannya jumlah bajaj yang beroperasi sekitar 30 ribu armada. Peremajaan bajaj dengan mengganti bajaj lama bermesin dua tak dengan bajaj baru bermesin empat tak atau menggunakan bahan bakar gas (BBG). Saat ini, bajaj yang menggunakan BBG jumlahnya baru mencapai 2.755 unit.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




