WHO Deklarasikan Pengendalian Tembakau di Asia Tenggara
Senin, 7 September 2015 | 23:16 WIB
Dili - Setiap 1 jam, tembakau membunuh 150 penduduk di kawasan Asia Tenggara. Risau akan tingginya konsumsi tembakau yang tak lagi dapat ditolerir, Menteri Kesehatan dan para pejabat tinggi kesehatan dari 11 negara anggota Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) kawasan Asia Tenggara hari ini menandatangani deklarasi untuk akselerasi pengendalian tembakau demi menekan konsumsinya.
"Penggunaan tembakau di Asia Tenggara sangat tinggi. Ini merugikan kesehatan serta ekonomi. Upaya yang lebih kuat harus dilakukan untuk mengendalikan dan mencegah penggunaan tembakau. Seluruh negara semestinya dapat menerapkan pajak dan cukai terhadap seluruh produk tembakau, meniadakan iklan tembakau, mengharuskan peneraan gambar dampak kesehatan di bungkus produk, serta melarang orang merokok di area publik," demikian disampaikan Dr Poonam Khetrapal Singh, Direktur Regional WHO untuk Kawasan Asia Tenggara, pada saat adopsi deklarasi yang digagas WHO, dalam siaran persnya.
Deklarasi Dili, yang ditandatangani pada pertemuan Komite Regional Asia Tenggara di ibu kota Timor Leste ini, adalah panggilan untuk seluruh pemerintah, badan Persatuan Bangsa-Bangsa, dan mitra untuk mepercepat berbagai upaya pengendalian tembakau di Asia Tenggara. Di kawasan inilah tinggal hampir setengah pengguna tembakau di dunia.
Tembakau membunuh 1,3 juta orang di kawasan ini, setiap tahunnya. Ini bahkan termasuk orang yang tidak pernah secara langsung mengonsumsi tembakau. Dari seluruh jumlah perokok aktif di dunia, 25 persen tinggal di kawasan ini, sementara itu ada 90 persen perokok pasif tinggal di kawasan ini. Jumlahnya mencapai sekitar 240 juta dan 290 juta orang. Jumlah pengguna tembakau tanpa asap – seperti berbagai jenis yang dikunyah, dihisap, diminum atau kumur, diletakkan di gigi atau gusi - kini jumlahnya meningkat. Konsumsi tembakau adalah faktor risiko besar bagi penyakit paru yang parah, juga penyakit jantung dan kanker.
Dr Khetrapal Singh menambahkan pada 2012, diperkirakan 62 persen kematian di kawasan ini disebabkan oleh penyakit tidak menular, dengan 48 persen terjadi pada orang di bawah usia 70 tahun. Konsumsi tembakau adalah penyebab dari penyakit yang sebenarnya dapat dicegah. Kematian prematur tidak hanya menyebabkan kehilangan anggota keluarga tetapi juga memberi dampak ekonomi yang besar bagi negara, tambah pada sambutan pembukaannya di pertemuan regional tersebut.
"Kita perlu memberlakukan kebijakan dan pengendalian yang lebih kuat untuk menolong orang mengurangi dan kemudian menghentikan konsumsi tembakau; mencegah remaja dan anak-anak mengonsumsi tembakau; dan melindungi mereka yang tidak merokok dari asap rokok," ujar Dr Singh yang juga mengimbau makin ketatnya penerapan pengendalian tembakau dan pencegahan konsumsinya sebagaimana diatur dalam Kerangka Konvensi Pengendalian Tembakau atau WHO Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).
Selain mengadopsi dan melaksanakan hukum dan peraturan pengendalian tembakau, WHO menyarankan peningkatan pemahaman masyarakat akan dampak buruk seluruh jenis konsumsi tembakau terhadap kesehatan. Pengendalian lebih kuat diperlukan demi menekan konsumsi tembakau serta menghadang upaya-upaya industri tembakau; memperkuat sistem pajak pada produk tembakau untuk mengurangi konsumsi, serta meningkatkan pemantauan, penelitian dan dukungan untuk mereka yang ingin berhenti menggunakan tembakau (sesasi).
Menerapkan rekomendasi WHO FCTC, negara-negara telah meningkatkan peringatan bergambar pada produk tembakau. Di Nepal, peringatan bergambar diterakan di setidaknya 90 persen pembungkus produk dan di Thailand hingga 85 persen pembungkus rokok. Maladewa dan Nepal telah melarang iklan tembakau. Meskipun 9 negara di kawasan ini telah meningkatkan pajak produk tembakau, masih diperlukan penyederhanaan struktur pajak dan harmonisasi pajak bagi segala jenis produk tembakau untuk menutup celah yang dimanfaatkan perusahaan tembakau sehingga produknya bisa dikonsumsi anak dan kalangan kurang mampu.
Pengendalian tembakau menjadi pusat perhatian di Pertemuan Komite Regional yang dibuka oleh Perdana Menteri Timor Leste, Dr Rui Maria de Araújo.
Percepatan pelaksanaan WHO FCTC penting untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkesinambungan Pasca 2015 (Post-2015 Sustainable Development Goals), yaitu target menekan angka konsumsi tembakau sebesar 30 persen pada tahun 2025.
Pertemuan Komite Regional 7 – 11 September akan membicarakan agenda kesehatan bagi kawasan Asia Tenggara. Perihal yang dibahas antara lain kesiapsiagaan upaya tanggap terhadap kedaruratan kesehatan, makin kuatnya resistensi anti-mikroba yang mengancam hilangnya kemampuan antibiotik untuk mengobati infeksi, pencegahan dan pengendalian kanker, perluasan jaminan kesehatan nasional, dan eliminasi penyakit tropis yang selama ini terabaikan.
Pertemuan dihadiri para menteri dan pejabat tinggi kesehatan dari 11 negara anggota WHO.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




