Fadli Zon Dukung Pemerintah Tolak Perpanjangan Kontrak Freeport

Jumat, 20 November 2015 | 15:42 WIB
FH
FH
Penulis: Feriawan Hidayat | Editor: FER
Ilustrasi tambang PT Freeport di Papua.
Ilustrasi tambang PT Freeport di Papua. (Antarafoto)

Jakarta - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, mendukung pernyataan Menko Polhukam, Luhut Binsar Panjaitan, soal pemerintah tak akan perpanjang kontrak PT. Freeport. Luhut menegaskan, jika kontrak Freeport habis pada 2020, pemerintah akan langsung mengambil alih.

"Saya kira dari apa yang disampaikan Luhut, pemerintah tidak akan perpanjang kontrak Freeport adalah pernyataan yang didukung. Dan saya apresiasi sekali, karena berarti pemerintah laksanakan pasal 33 UUD dan aturan UU yang berlaku khususnya UU minerba 2009," ujar Fadli di Jakarta, Jumat (20/11).

Fadli mengatakan, Menteri ESDM, Sudirman Said, dinilai telah melakukan pelanggaran dengan melakukan negosiasi kepada pihak PTFI. Dan itu juga, kata dia, diluar apa yang telah disampaikan presiden.

"Ini juga tunjukan Sudirman dalam negosiasi dengan Freeport diluar dari apa yang disampaikan presiden karena sesuai UU tidak boleh ada negosiasi setelah 2010. Sudirman katakan sedang negosiasi dalam beberapa percakapan di media dan dalam surat disampaikan negosiasi, jadi ini pelanggaran, tidak boleh," tandasnya

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon