Tujuh Orangutan Dikembalikan ke Habitat Aslinya

Selasa, 9 Februari 2016 | 23:49 WIB
AR
FH
Penulis: Ari Supriyanti Rikin | Editor: FER
Seekor Orangutan bermain di Kebun Binatang Ragunan, Jakarta Selatan, 1 Januari 2016.
Seekor Orangutan bermain di Kebun Binatang Ragunan, Jakarta Selatan, 1 Januari 2016. (Beritasatu.com/Danung Arifin)

Jakarta - Tujuh orangutan dikembalikan ke habitatnya yakni, ke Sumatera dan Kalimantan. Satu orangutan dikembalikan ke Sumatera dan enam orangutan ke Kalimantan.

Tujuh orangutan itu dua di antaranya orangutan yang direpatriasi dari Kuwait, empat yang dikembalikan dari Thailand serta satu orangutan yang berhasil disita di Bandara Internasional Soekarno-Hatta saat hendak diselundupkan ke luar negeri.

Ketujuh orangutan yang akan direhabilitasi ke Sumatera dan Kalimantan ini merupakan bagian dari total 17 orangutan yang berhasil diselamatkan dari perdagangan ilegal sejak tahun 2015.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Tachrir Fathoni, mengatakan, Indonesia sangat ingin segera mengakhiri penyelundupan orangutan Indonesia ke luar negeri.

"Setelah kita kembalikan, kami bentuk tim bagaimana mengembalikan orangutan ke habitat aslinya," katanya di sela pemberangkatan pelepasliaran orangutan di kantor KLHK, Jakarta, Selasa (9/2).

Sebelum memutuskan untuk dilepasliarkan dan dikembalikan ke habitatnya tim menganalisis DNA dan menguji kesehatan orangutan.

Berdasarkan tes DNA, satu orangutan yang direpatriasi dari Kuwait, betina bernama Puspa dinyatakan orangutan Sumatera (Pongo abelii). Sementara hasil tes DNA keenam orangutan lainnya menunjukkan mereka berasal dari Kalimantan Tengah (Pongo pygmaeus wurmbii).

Orangutan bernama Puspa akan diserahterimakan kepada Sumatran Orangutan Conservation Program yang berpusat di dekat Medan, Sumatera Utara.

Sementara 6 orangutan lainnya bernama Moza, Junior serta dua pasang orangutan ibu dan anak yang dikembalikan dari Thailand akan dibawa ke Pusat Reintroduksi Orangutan Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) di Nyaru Menteng, Kalimantan Tengah.

Tachrir pun berharap pada periode berikutnya 10 orangutan akan kembali dilepasliarkan agar hidup di alam bebas dan berkembangbiak.

"Kita tidak ingin satwa endemik punah, sehingga berupaya setiap setiap meningkat populasinya dari tahun ke tahun," ucapnya.

Orangutan merupakan satwa terancam punah prioritas yang menjadi target Kementerian LHK untuk ditingkatkan populasinya sebesar 10 persen selama 5 tahun.

Orangutan merupakan spesies payung yang berperan penting dalam regenerasi hutan dan menjadi satwa kebanggaan Indonesia.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan, pemerintah terus konsisten melakukan penegakan hukum terkait perdagangan liar, perburuan satwa dan tumbuhan yang dilindungi.

"Tahun 2015 ada 190 kasus yang kita tangani di Indonesia. Hal ini indikasi bahwa ancaman satwa dan tumbuhan yang dilindungi sangat besar. Oleh sebab itu perlu bagaimana membuat efek jera," ucapnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon