Merasa Dikriminalisasi,

Pengacara: Merasa Dikriminalisasi, Rektor UMB Siap Lapor ke Propam

Senin, 28 Maret 2016 | 23:50 WIB
FH
FH
Penulis: Feriawan Hidayat | Editor: FER
Pengacara M Zakir Rasyidin.
Pengacara M Zakir Rasyidin. (Istimewa)

Jakarta - Rektor Universitas Muhamadiyah Buton (UMB), Sulawesi Tenggara, Suriadi dituduh menggelapkan dana umroh, setelah Maufi Madra melapor ke Polres Baubau dengan Laporan Polisi Nomor : LP/103/III/2016/sultra/res baubau tanggal 7 Maret 2016. Menariknya, surat perintah penyidikan polisi dikeluarkan pada hari itu juga.

Kuasa Hukum Suriadi, M Zakir Rasyidin, mengatakan, pihaknya mengaku terkejut dengan keluarnya surat perintah penyidikan tersebut. Zakir menduga, ada upaya kriminalisasi dalam kasus kliennya. Menurutnya, dalam Peraturan Kapolri No.14 Tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan dijelaskan, ketika ada laporan polisi terlebih dulu dilakukan penyelidikan berupa undangan klarifikasi dari pihak terlapor.

"Dalam kasus ini, sangat aneh dan tak merujuk pada KUHAP dan peraturan Kapolri. Laporan polisi tanggal 7 Maret, koq surat perintah penyidikan keluar di tanggal yang sama juga. Saya melihat, kasus ini sudah dikondisikan," ujar Zakir melalui siaran pers yang diterima Beritasatu.com, Senin (28/3).

Zakir menambahkan, laporan dugaan penggelapan dana umroh itu dinilainya jelas tidak mendasar. "Penggelapan yang mana? Terkait dana umroh, satu rupiah pun bukan dana dari kas universitas, tapi dana reward Bank Muamalat, dimana pihak bank memberikan penghargaan pada UMB sebagai nasabah terbaik," tambahnya.

Karenanya, terkait siapa saja yang hendak diberangkatkan umroh adalah kewenangan Rektor UMB. "Sekarang, bisa nggak penyidik membuktikan itu bagian dari penggelapan," tambah Zakir.

Selain itu, pengacara Limbad ini juga mempertanyakan status pelapor. "Pelapor bukan pegawai atau karyawan di lingkungan Universitas, jadi ini kan delik aduan, kenapa Polres tidak klarifikasi dulu," jelas Zakir.

Atas dasar tersebut, dalam waktu dekat Zakir berencana melaporkan ketidakprofesionalan penyidik ke Propam Mabes Polri. "Kita akan lanjutkan ke Propam agar semuanya jelas," pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Baubau, AKBP Eko Wahyuniawan, hingga berita diturunkan belum bisa dikonfirmasi. "Saya lagi ada wasrik dari Polda, hubungi Kasubbag Humas saja," kata Kapolres lewat pesan singkatnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon