Tol Jakarta Arah Tangerang Tak Bisa Dilewati Imbas Truk Tabrak Rambu
Senin, 5 September 2016 | 10:57 WIB
Jakarta- Sebuah truk dump dengan nomor polisi B 9351 IC, mengalami kecelakaan tunggal menabrak rambu jalan hingga roboh di KM 6.800 Jalan Tol Kebon Jeruk arah Karang Tengah atau Tangerang atau Merak. Akibatnya, ruas jalan tol menuju Tangerang tak bisa dilewati.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono mengatakan, peristiwa kecelakaan tunggal itu terjadi sekitar pukul 08.00 WIB.
"Telah terjadi kecelakaan truk dump B 9351 IC menambrak tiang rambu jalan tol yang menyebabkan rambu itu roboh di jalan Tol Kebun Jeruk arah Karang Tengah KM 6.800," ujar Awi, Senin (5/9).
Dikatakan Awi, diduga pengemudi truk atas nama Topik Hidayat (25) hilang kendali atau out of control sehingga menabrak rambu jalan tol tersebut. "Akibat kecelakaan itu, jalan tol arah Tangerang tidak bisa dilewati. Saat ini masih upaya mengevakuasi kendaraan dan rambu yang roboh," ungkapnya.
Ia menyampaikan, arus lalu lintas dari arah Semanggi menuju Kebon Jeruk atau Tangerang terpaksa dialihkan sementara. "Arus lalu lintas dari Semanggi yang mengarah ke Kebon Jeruk atau Tangerang dialihkan ke arah Pluit atau Kapuk," tandasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




