Proses Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu Bakal Ketat
Jumat, 30 September 2016 | 19:59 WIB
Jakarta – Proses seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2017-2022 dipastikan bakal berlangsung ketat. Berbagai persyaratan harus dipenuhi para pendaftar.
"Diperlukan kompetensi tata kelola pemilu. Selain itu, independensi, tidak menjadi anggota parpol (partai politik) atau ketika daftar sudah mundur dari parpol lima tahun sebelumnya," kata Wakil Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU dan Bawaslu, Ramlan Surbakti saat jumpa pers di Sekretariat Timsel, Gedung F Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Jakarta, Jumat (30/9).
Menurutnya, kewajiban untuk tidak aktif di parpol, bukan berarti Timsel anti dengan parpol. "Ini bukan maksud anti partai," tegasnya.
Ramlan menjelaskan, pada formulir pendaftaran tercantum pernyataan itu. Sanksi pemecatan disiapkan jika pendaftar terbukti memanipulasi data.
"Kita akan cek dan counter cek. Maka saya imbau juga teman-teman pemantau pemilu juga berperan serta membuat rekam jejak nanti yangf lolos administrasi," ujarnya.
"Nanti bisa dilihat orang-orang ini berafiliasi dengan parpol atau tidak. Apa pernah ikut kaderisasi, jadi calon dan sebagainya. Rekam jejak masing-masing bakal calon kita minta dipantau teman-teman media, lembaga pemantau. Pengalaman lima tahun lalu, ada yang anggota parpol, pura-pura lupa pernah jadi caleg, kita coret saja."
Dia menuturkan, ketika menjabat anggota KPU, sepatutnya untuk tahan terhadap rayuan. "Mau rayuan yang sifatnya uang dan apapun bentuknya. Saya pengalaman, ada saja rayuan termasuk ancaman-ancaman," imbuh mantan Ketua KPU ini.
Ramlan menyatakan, hal terpenting lainnya mengenai kesehatan jasmani dan rohani. "Diperlukan betul stamina dan kesehatan. Ada tes anti narkoba juga nanti," katanya.
Sedangkan untuk anggota Bawaslu, menurutnya, diperlukan figur yang mengerti hukum administrasi pemilu. "Selain mengawasi pemilu, Bawaslu menampung pengaduan dan meneruskan kepada pihak berwenang. Kita perlukan calon anggota Bawaslu yang pahami hukum adminsrasi pemilu terutama orang-orang pengalaman dalam memantau pemilu," kata Ramlan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




