# BADAN PENGAWAS PEMILU
Timsel akan menandatangani pakta integritas untuk menjaga independensi dan integritas dalam menjalankan tugas menyeleksi bakal calon anggota KPU dan Bawaslu
Tim Seleksi akan membuka 3 jalur pendaftaran bagi warga negara Indonesia yang ingin menjadi calon anggota KPU dan Bawaslu.
Timsel calon anggota KPU dan Bawaslu mulai membuka pendaftaran pada 18 Oktober 2021. Masa pendaftaran berlangsung hingga 15 November mendatang.
Tim seleksi (timsel) anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan akan bekerja secara profesional dan independen
Tim Seleksi diberikan waktu selama 3 bulan untuk menghasilkan 14 nama calon anggota KPU dan 10 nama anggota Bawaslu
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyerahkan Keputusan Presiden (Kepres) RI Nomor 120/P Tahun 2021 pembentukan Timsel Anggota KPU dan Bawaslu
Pelaporan tersebut dilakukan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Wahyu dalam proses penetapan pergantian antar waktu anggota DPR RI.
NEWSLETTER