Januari-Februari, Peristiwa Kecelakaan Menurun 7 Persen di Jakarta

Kamis, 9 Maret 2017 | 09:19 WIB
BM
IC
Penulis: Bayu Marhaenjati | Editor: CAH
Ilustrasi kecelakaan motor.
Ilustrasi kecelakaan motor. (Twitter @TMCPoldaMetro)

Jakarta - Angka kecelakaan lalu lintas periode Januari-Februari 2017 mengalami penurunan sebesar 7 persen, di Jakarta dan sekitarnya. Termasuk, angka korban meninggal dunia turun hingga 10 persen.

Kepala Subdirektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, jumlah peristiwa kecelakaan pada bulan Januari berjumlah 442 kejadian. Sementara, bulan Februari 411 kejadian.

"Jadi bulan Januari dibanding Februari mengalami penurunan angka kecelakaan sebesar 7 persen," ujar Budiyanto kepada Beritasatu.com, Kamis (9/3).

Dikatakannya, jumlah korban bulan Januari sebanyak 517 orang, sedangkan Februari 481 orang, turun 7 persen.

"Korban meninggal dunia pada bulan Januari berjumlah 51 orang, sedangkan bulan Februari 46 orang, mengalami penurunan 10 persen. Korban luka berat 151 orang (Januari) berbanding 98 orang (Februari), turun 35 persen. Korban luka ringan 315 orang (Januari) berbanding 481 (Februari), naik 7 persen," ungkapnya.

Ia menyampaikan, sepeda motor mendominasi kendaraan yang mengalami kecelakaan. Pada bulan Januari sebanyak 402 unit, Februari 352 unit, turun 12 persen. Kemudian, disusul minibus sebanyak 108 unit (Januari), 82 unit (Februari), turun 24 persen.

Dia menambahkan, usia pelaku kecelakaan paling tinggi pada rentang umur 21 sampai 30 tahun. Bulan Januari 137 orang, Februari 111 orang, mengalami penurunan 19 persen. Kemudian, pada usia 31 sampai 40 tahun sebanyak 72 orang (Januari) berbanding 64 orang (Februari), turun 10 persen.

"Usia korban kecelakaan didominasi usia 21 sampai 30 tahun sebanyak 516 orang pada bulan Januari, 183 orang Februari, turun 65 persen. Selanjutnya, usia 31 sampai 40 tahun. Bulan Januari 104 orang, Februari 79 orang, turun 24 persen," katanya.

Budiyanto mengimbau, kepada pengendara agar tetap berhati-hati, berperilaku tertib, berkendara dalam keadaan wajar, penuh konsentrasi, tidak menggunakan handphone, tidak kelelahan, tidak terpengaruh alkohol atau narkotika.

"Mematuhi ketentuan-ketentuan rambu perintah larangan, batas kecepatan, cara-cara pengangkutan yang benar, dan lainnya. Ingat bahwa pada saat kita berlalu lintas bisa berisiko pada kecelakaan lalu lintas. Jaga keselamatan dalam berlalu lintas," tandasnya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon