LRT Segera Dibangun di Medan
Minggu, 7 Mei 2017 | 13:54 WIB
MEDAN - Pembangunan Light Rail Transit (LRT) Kota Medan yang merupakan bagian dari proyek transportasi missal oleh pemerintah pusat di ibukota provinsi Sumatera Utara itu segera diwujudkan.
Pemkot Medan melakukan penandatanganan kesepakatan dengan Kementerian Keuangan terkait penyediaan fasilitas penyiapan proyek dan pendampingan pada proyek infrastruktur kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Transpor tasi Kota (Urban Transport) Medan, di Medan, Sumut, Jumat (5/5).
Walikota Medan Dzulmi Eldin memberikan apresiasi kepada Kemenkeu, karena telah menyanggupi permintaan Pemkot Medan untuk memberikan bantuan berupa fasilitas penyiapan proyek dan pendampingan transaksi pada proyek infrastruktur.
"Hal itu sebagai tindak lanjut dari penyusunan kajian awal prastudi kelayakan pembangunan LRT Kota Medan yang difasilitasi pihak Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional pada tahun lalu," kata Dzulmi seperti dikutip dari Antara, Jumat (5/5).
Lebih jauh, kata dia, Pemkot Medan mempunyai kebijakan dan strategi untuk menerapkan sistem angkutan umum missal yang modern dan terpadu sesuai RPJMD 2016-2021 dan RTRW Kota Medan tahun 2031. Hal itu mengingat jumlah penduduk sekitar 2,5 juta jiwa dan tingkat kepadatan lalu lintas yang terus meningkat serta laju pertumbuhan kendaraan bermotor tidak sebanding dengan peningkatan kapasitas dan konektivitas sistem jaringan jalan perkotaan.
Selanjutnya dengan keluarnya kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Perpres No. 38 tahun 2015 tentang KPBU dalam penyediaan infrastruktur, kata dia, merupakan kesempatan dan peluang bagi Kota Medan sebagai alternative pola pembiayaan penyediaan infrastruktur perkotaan.
"Dengan penyediaan system angkutan umum massal melalui pola KPBU ini, diharapkan salah satunya menjawab tantangan manajemen kebutuhan perjalanan transportasi masyarakat perkotaan secara inklusif dan berkelanjutan," papar dia.
Sementara Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Robert Pakpahan mengatakan, penandatanganan kesepakatan itu merupakan tindak lanjut telah disetujuinya permohonan fasilitas penyiapan dan pendampingan transaksi untuk rencana Proyek Transportasi Massal Kota Medan.
"Penyediaan fasilitas itu merupakan salah satu wujud komitmen pusat dalam membantu daerah untuk mengembangkan infrastruktur guna memberikan pelayanan umum yang lebih baik kepada masyarakat," jelas dia. (tm)
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
AS Sebut Tak Ada Bukti Iran Kembali Tutup Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
BNN Minta Kemenkomdigi Blokir Situs Terindikasi Kejahatan Narkotika




