Gerindra Dukung Revisi UU Terorisme Memasukkan Unsur TNI
Senin, 5 Juni 2017 | 19:34 WIB
Jakarta - Partai Gerindra mendukung penyelesaian pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Terorisme. Gerindra mendukung pelibatan unsur TNI dalam UU tersebut.
"Sebaiknya dua institusi itu (TNI/Polri) terlibat agar bisa dicegah efek negatif dalam pelakanaan UU itu seperti yang dikhawatirkan masyarakat," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Ferry Juliantono, di Jakarta, Senin (5/6).
Menurut Ferry, pihaknya berharap pembahasan revisi UU tersebut harus hati-hati dan dibuat detail. Hal itu supaya meminimalisir multi tafsir dalam masyarakat.
Menurutnya, pembuatan UU tersebut harus memuat filosofi tentang gangguan keamanan dan kepentingan negara. Filosofi itu baik yang menyangkut bahaya terorisme ataupun separatis. Artinya, RUU Terorisme harus menjangkau filosofi mempertahankan karena ancaman kedaulatan negara (dignity of state). Dengan demikian penggunaan asas principle of clear and present danger adalah sesuatu yang dibenarkan.
"Artinya, adanya hukum darurat berlaku bagi kondisi darurat. Kondisi darurat menempatkan dignity of state sebagai prioritas negara yang sesuai doktrin dan yurisprudensi universal. Kemudian sesuai dengan Tap MPR Nomor VII Tahun 2000 dan Pasal 30 UUD 1945," kata Ferry.
Dia menambahkan, perubahan filisofi tersebut menjadi dasar kebersamaan TNI dan Polri dalam pencegahan dan penindakan terorisme.
"Kader-kader Gerindra di DPR didorong untuk memasukan filosofi tersebut supaya ada dasar hukum dan relevansi kehadiran TNI dalam UU tersebut," pungkasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




