Polres Jakut Tembak Mati Pelaku Pencurian Bersenpi
Senin, 18 September 2017 | 16:18 WIB
Jakarta - Polres Metro Jakarta Utara menembak mati seorang pelaku pencurian rumah kosong yang kerap beraksi sadis melukai korbannya dengan senjata api dan sangkur di wilayah pesisir ibukota.
Pelaku atas nama Sayadi (39) pelaku rumsong sadis kerap beraksi tak kenal ampun dan kerap menyasar target rumah mewah atau pengusaha yang memiliki uang dalam jumlah besar.
"Pelaku saat itu sedang menggunakan mobil rental Camry, dari Pademangan menuju Tanjung Priok. Ketika hendak diamankan tim Tiger berupaya melakukan perlawanan, sudah diberikan tembakan peringatan namun masih melawan petugas," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Dwiyono, Senin (18/9).
Ia mengungkapkan pihaknya memberikan tindakan tegas dengan melakukan tembakan dan mengenai bagian dada tubuh pelaku yang sudah bersarang dua peluru tajam.
Sayadi diketahui sudah beraksi tiga kali, di Jalan Ganggeng Raya Tanjung Priok pada Jumat (1/9 dengan meraup Rp 300 juta. Di Jalan Pluit Raya Penjaringan pada Senin (4/9) dengan meraup Rp 120 juta. Serta di Jalan Sungai Mahakam Semper Barat pada Jumat (25/8) dengan nilai kerugian Rp 21,6 juta.
"Pelaku ini merupakan residivis, sudah 9 kali keluar masuk penjara. Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, SA ini adalah kapten, P dan S hanya mengikuti perintah dari SA," kata Dwiyono didampingi Wakasatreskrim Kompol Pujiyarto.
Barang bukti yang diamankan anggota Jatanras dan Tim Tiger Polres Metro Jakarta Utara yakni satu senpi rakitan, 9 butir amunisi, mobil Camry B-1653-NU.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




