84.310 Anak di Bengkulu Belum Miliki Akta Kelahiran

Senin, 11 Desember 2017 | 08:01 WIB
U
YD
Penulis: Usmin | Editor: YUD
Akta Kelahiran
Akta Kelahiran (Istimewa)

Bengkulu - Sebanyak 84.310 anak dari 643,393 anak di Bengkulu, saat belum memiliki akte kelahiran. Anak yang belum miliki akta kelahiran tersebut, tersebar di 10 kabupaten dan kota di Bengkulu.

"Data yang ada di Dukcapil Bengkulu, saat masih ada 84.310 anak di Bengkulu, belum memiliki akta kelahiran. Ini terjadi karena rendahnya kesadaran orang tua untuk mengurus akta kelahiran anaknya," kata Kepala Dukcapil Bengkulu, M Ikhwan, di Bengkulu, Minggu (10/12).

Ia mengatakan, terbanyak anak belum memiliki akta kelahiran berada di Kabupaten Lebong, tercatat sebanyak 8.945 orang atau 25 persen dari jumlah anak di daerah tersebut sebanyak 35.611 orang.

Sedangkan jumlah yang paling sedikit tidak miliki akta kelahiran berada di Kabupaten Seluma sebanyak 2.977 anak atau 4,38 persen dari total anak sebanyaj 67.917 orang anak.

"Sedangkan jumlah anak yang sudah memiliki akta kelahiran di 8 kabupaten dan kota lainnya di Bengkulu, sudah diatas 90 persen dari jumlah anak yang ada di masing-masing kabupaten dan kota tersebut," ujarnya.

Meski demikian, Dukcapil Bengkulu, tetap mendorong para
tua untuk segera mengurus akta kelahiran anaknya, sehingga program pembuatan akte di seluruh kabupaten dan kota di daerah ini dapat berjalan dengan baik sesuai harapan.

"Sekarang ini proses pembuatan akta kelahiran mudah dan cepat sepanjang syaratnya lengkap dapat diproses dalam satu hari, serta tidak ada biaya administrasi alias gratis," ujarnya.

Ikwan menambahkan, secara keseluruhaan anak yang belum memiliki akta itu hanya 13,10 persen dari total 643.398 anak. Sementara yang sudah memiliki akta anak ada sebanyak 557.971 anak dengan persentase 86,72 persen. "Jumlah itu sudah melebihi target secara nasional, yaitu sebesar 85 persen," ujarnya.

Bagi kabupaten dan kota di Bengkulu, yang belum mencapai target pembuatan akta keliharan sebesar 85 persen, Ikhwan mengatakan, pihaknya akan mendorong agar daerah bersangkutan segera merealisasikan target dalam waktu dekat ini.

Dorongan yang diberikan Dukcapil Bengkulu kepada daerah yang persentase pembuatan akte masih dibawah target, antara lain, memborong agar petugas Dukcapil kabupaten dan kota melakukan gerakan jemput bola ke lapangan dan melakukan pendekatan ke sekolah-sekolah maupun mendatangi kecamatan.

Dengan upaya tersebut, diharapkan target pembuatan akta anak di kabupaten dan kota bersangkutan dapat direalsiasikan sebesar 85 persen sesuai target nasional, katanya.

Tidak hanya untuk akta kelahiran, kata Ikwan yang perlu didorong, tapi juga perekaman e-KTP, sehingga target pembuatan e-KTP dapat direalisasikan 100 persen dalam waktu dekat.

Hinggga saat ini realisasi perekaman e-KTP di Bengkulu, sudah mencapai 1.277.987 orang atau 91,24 persen dari total warga wajib e-KTP sebanyak 1.400.735 orang.

Bahkan di Kabupaten Mukomuko, program rekam e-KTP sudah sampai 100,1 persen melewati target dan 3 kabupaten belum sampai 90 persen, yaitu Seluma, Kaur, Rejang Lebong dan Lebong.

Untuk itu, pihaknya minta Dukcapil setempat agar proaktif mendorong warga yang melakukan rekam e-KTP segera melakukan rekam di kantor kecamatan setempat. Bahkan, jika perlu warga diangkut ke kantor camat setempat untuk melakukan rekam data e-KTP.

Sebab, target waktu peremakan e-KTP tahun 2017, tinggal tiga pekan lagi, sehingga perlu kerja keras dari petugas Dukcapil agar target perekaman e-KTP dapat dituntaskan 100 persen akhir Desember mendatang, katanya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon