Politisi PPP: Kasus Garut Cederai Independensi Penyelenggara Pemilu

Minggu, 25 Februari 2018 | 21:45 WIB
YP
FB
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: FMB
Anggota Pansus RUU Pemilu dari Fraksi PPP Ahmad Baidowi
Anggota Pansus RUU Pemilu dari Fraksi PPP Ahmad Baidowi (istimewa)

Jakarta - Anggota Komisi II DPR Achmad Baidowi menilai penangkapan Ketua Panwaslu Kabupaten Garut Heri Hasan Basri dan Komisioner KPU Kabupaten Garut Ade Sudrajad, telah mencederai independensi penyelenggara pemilu. Menurut Baidowi, pihaknya merasa prihatin atas kasus ini.

"Kami prihatin terhadap penyelanggara pemilu yang kena OTT. Hal itu mencederai independensi penyelanggara pemilu," ujar Baidowi saat dihubungi, Minggu (25/2).

Baidowi menilai hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi KPU dan Bawaslu untuk melakukan pembinaan kepada jajarannya sampai di tingkat bawah. Dia mendorong agar KPU dan Bawaslu memastikan para penyelenggara di tingkat bawah bekerja secara profesional, netral dan transparan.

"Ini juga sebenarnya membuktikan bahwa korupsi sudah menjangkiti hampir semua lini masyarakat," tandas dia.

Lebih lanjut, Baidowi menilai kasus ini tidak terkait institusi KPU dan Bawaslu. Menurut dia, pelaku kasus ini lebih kepada perorangan sehingga kasus ini tidak terlalu berdampak pada tahapan dan kegiatan KPU di Kabupaten Garut.

"Tidak (berdampak pada tahapan pilkada), karena yang kena OTT adalah perorangan, dan jika diberhentikan, bisa diganti oleh calon komisioner lainnya," pungkas dia.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon