Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Prostitusi Online di Sunter

Jumat, 2 Maret 2018 | 19:45 WIB
CF
WP
Penulis: Carlos Roy Fajarta | Editor: WBP
Sejumlah barang bukti prostitusi online diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Priok dari Hotel D'Arcici, Sunter, Jakarta Utara, 1 Maret 2018 malam.
Sejumlah barang bukti prostitusi online diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Priok dari Hotel D'Arcici, Sunter, Jakarta Utara, 1 Maret 2018 malam. (Istimewa)

Jakarta - Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap sindikat prostitusi online yang biasa beroperasi di kawasan Sunter, Jakarta Utara pada Kamis (1/3) malam kemarin.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Faruk Rozi mengatakan pihaknya mendapatkan laporan terkait pemasangan iklan jual-beli jasa prostitusi melalui media internet dalam sebuah forum.

"Dari situ kita melakukan penyelidikan dan kemudian menangkap salah satu mucikari dengan inisial FR (19) alias MAF warga Salemba Matraman yang menjadi otak dari kegiatan prostitusi ini," ujar Faruk, Jumat (2/3) ketika dihubungi Suara Pembaruan.

Ia menyebutkan dalam penggrebekan di Hotel D'arcici Sunter pada Kamis (1/3) jelang tengah malam diamankan dua wanita korban bujukan FR yang sebelumnya berkecimpung di dunia prostitusi online.

"Dalam sekali transaksi pelaku FR mematok harga Rp 1,2-1,6 juta untuk sejumlah layanan hubungan intim dari puluhan perempuan yang ia kelola kepada kliennya. Dari situ FR mengambil komisi dengan besaran minimal Rp 300.000-500.000," jelasnya.

Dari tangan pelaku FR, anggota reskrim pimpinan Faruk dan Kanit Krimsus Iptu Falva mengamankan uang tunai sebesar Rp 2,5 juta, 3 buah smartphone, satu kartu ATM beserta tabungan, pakaian dalam perempuan aneka warna.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang serta pasal 45 ayat 1 Junto Pasal 27 ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Kita tengah melakukan pengembangan terhadap jaringan sindikat mucikari ini. Kebanyakan para perempuan yang dieksploitasi sudah dewasa namun tidak menutup kemungkinan ada korban yang di bawah umur," tandasnya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon