Pemberantasan Terorisme
Wiranto Tegaskan RPP Pelibatan TNI Sudah Selesai
Jumat, 20 Juli 2018 | 18:43 WIB
Jakarta - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengemukakan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai pelibatan TNI dalam operasi pemberantasan terorisme telah selesai. RPP tersebut tinggal dibawa ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dibahas dan disetujui.
"Pelibatan TNI itu sudah siap, tinggal dimatangkan saja," kata Wiranto di kantor Kemko Polhukam, Jakarta, Jumat (20/7).
Wiranto menjelaskan, sebelum akhir tahun ini RPP tersebut sudah harus selesai. Hal itu sejalan dengan perintah dalam revisi Undang-undang (UU) Terorisme.
Saat ditanya apakah dalam RPP tersebut mengatur juga pelibatan TNI dalam Densus 88 yang khusus memberantas terorisme, Wiranto mengiyakan. Menurutnya, semua hal terkait pelibatan TNI diatur secara detil dalam RPP tersebut.
Selain RPP Pelibatan TNI, kata Wiranto, ada lima RPP lainnya yang harus diselesaikan pada tahun ini. Lima RPP tersebut berhubungan dengan UU Terorisme yang baru, agar bisa segera digunakan.
"Iya harus tahun ini karena amanat UU begitu, namun kita akan selesaikan sebelum setahun. Mana yang lebih cepat kita terbitkan karena bobotnya enggak sama. Ada yang perlu diskusi cukup panjang," tutup Wiranto.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




